{{caption}}
Polres Garut Ciduk Penjual Obat Keras Berbahaya, Ratusan Pil Diamankan!

Polres Garut berhasil menangkap dua pelaku penjual obat keras berbahaya jenis Tramadol dan Hexymer di Cikajang, Garut, dengan barang bukti ratusan pil siap edar.

{{caption}}
Pasangan Kekasih di Tabanan Tetapkan Tersangka Pembuangan Bayi Hasil Aborsi

Polisi Denpasar menetapkan sepasang kekasih sebagai tersangka karena diduga membuang bayi hasil aborsi di Pantai Padanggalak; keduanya dijerat UU Perlindungan Anak.

{{caption}}
Ribuan Pil Terlarang Disita di Tasikmalaya, Tiga Pengedar Ditangkap

Polisi di Tasikmalaya mengamankan tiga pengedar obat terlarang dan menyita ribuan pil berbagai merek yang dijual bebas tanpa izin, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.