Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
Budi Suyanto
Editor Budi Suyanto
B
Reporter
  • Budi Suyanto
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Polres Sukabumi Kota Ringkus Empat Pengedar Sabu dan Ekstasi
Polres Sukabumi Kota Ringkus Empat Pengedar Sabu dan Ekstasi

Empat pengedar narkoba ditangkap di Sukabumi dengan barang bukti 4,6 ons sabu dan tujuh butir ekstasi; polisi masih memburu pemasoknya.

#planetantara
Polisi Cianjur Tangkap Tiga Pengedar Tembakau Sintesis
Polisi Cianjur Tangkap Tiga Pengedar Tembakau Sintesis

Tiga tersangka pengedar tembakau sintesis ditangkap di Cianjur, Jawa Barat, dengan barang bukti 24,73 gram tembakau sintesis yang disembunyikan di berbagai lokasi.

konten ai
Pengungkapan Kasus Narkoba di Purbalingga: Tiga Tersangka Ditangkap
Pengungkapan Kasus Narkoba di Purbalingga: Tiga Tersangka Ditangkap

Polres Purbalingga menangkap tiga tersangka penyalahgunaan sabu berkat informasi masyarakat, dengan barang bukti 0,5 gram sabu dan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.

konten ai
Polresta Mataram Sita 20 Paket Sabu, Empat Tersangka Jaringan Pengedar Ditangkap
Polresta Mataram Sita 20 Paket Sabu, Empat Tersangka Jaringan Pengedar Ditangkap

Polresta Mataram berhasil mengungkap jaringan pengedar narkoba dan menyita 20 paket sabu-sabu dari empat tersangka di tiga lokasi berbeda di Kota Mataram.

#planetantara
Polresta Tanjungpinang Ciduk 16 Tersangka Narkotika Awal 2025
Polresta Tanjungpinang Ciduk 16 Tersangka Narkotika Awal 2025

Polresta Tanjungpinang berhasil menangkap 16 tersangka kasus narkotika pada Januari-Februari 2025 dengan barang bukti sabu, ekstasi, dan ganja, serta tengah memburu bandar besar.

konten ai
Polisi Gerebek Sindikat Obat Terlarang di Jakarta Pusat, 10 Tersangka Ditangkap!
Polisi Gerebek Sindikat Obat Terlarang di Jakarta Pusat, 10 Tersangka Ditangkap!

Sepuluh orang ditangkap polisi di Jakarta Pusat karena terlibat sindikat peredaran obat terlarang jenis Tramadol, Hexymer, dan Trihexyphenidyl; ribuan pil dan uang tunai disita.

#planetantara
Polisi Ciduk Tiga Pemuda Saat Timbang Sabu di Banjarmasin Selatan
Polisi Ciduk Tiga Pemuda Saat Timbang Sabu di Banjarmasin Selatan

Tiga pemuda di Banjarmasin Selatan ditangkap polisi saat sedang menimbang sabu siap edar; polisi menyita barang bukti berupa sabu, timbangan, dan telepon seluler.

#planetantara
Polisi Tangkap Pengedar Obat Keras di Tanah Abang, Minta Warga Aktif Berikan Informasi
Polisi Tangkap Pengedar Obat Keras di Tanah Abang, Minta Warga Aktif Berikan Informasi

Polres Metro Jakarta Pusat menggelar jumpa pers di Pasar Tanah Abang, mengumumkan penangkapan pengedar obat keras dan mengajak masyarakat berperan aktif memberantas peredaran narkotika.

#planetantara
Polres Tapin Tangkap Dua Pengedar Sabu Antar Kabupaten di Kalsel
Polres Tapin Tangkap Dua Pengedar Sabu Antar Kabupaten di Kalsel

Polres Tapin berhasil menangkap dua pengedar sabu lintas kabupaten di Kalsel, mengamankan barang bukti 4,83 gram sabu dan sejumlah barang bukti lainnya, kedua tersangka terancam hukuman penjara 5-12 tahun.

konten ai
Polresta Mataram Sita 21 Paket Sabu, Dua Rekan Pelaku Lolos
Polresta Mataram Sita 21 Paket Sabu, Dua Rekan Pelaku Lolos

Polresta Mataram berhasil menyita 21 paket sabu seberat 5,44 gram dari seorang terduga pengedar, namun dua rekannya berhasil kabur.

#planetantara
Polresta Bengkulu Tangkap Tiga Tersangka Penyalahgunaan Narkoba
Polresta Bengkulu Tangkap Tiga Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Polresta Bengkulu berhasil menangkap tiga tersangka penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti sabu dan ganja, dan kini tengah mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

konten ai
Polresta Bandung Sita 1,9 Juta Obat Keras, 11 Tersangka Ditangkap
Polresta Bandung Sita 1,9 Juta Obat Keras, 11 Tersangka Ditangkap

Polresta Bandung berhasil mengamankan 1,9 juta butir obat keras jenis tramadol dan eximer dari 11 tersangka selama operasi dua pekan di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun dan denda Rp5 miliar.

konten ai