Polresta Bandung Sita Jutaan Obat Keras Ilegal di Bojongsoang
Polresta Bandung menggerebek sebuah rumah di Bojongsoang dan menyita jutaan butir obat keras ilegal seperti Tramadol, Eximer, dan lainnya; dua tersangka diamankan, satu masih buron.
![Polresta Bandung Sita Jutaan Obat Keras Ilegal di Bojongsoang](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/01/18/210038.648-polresta-bandung-sita-jutaan-obat-keras-ilegal-di-bojongsoang-1.jpeg)
Polisi berhasil mengungkap peredaran obat-obatan terlarang dalam jumlah besar di Kabupaten Bandung. Polresta Bandung menyita jutaan butir obat keras ilegal setelah penggerebekan di sebuah rumah di kawasan Bojongsoang. Penemuan ini menjadi perhatian publik dan menimbulkan pertanyaan seputar jaringan peredarannya.
Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari warga yang mencurigai aktivitas di rumah tersebut. Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, menjelaskan kronologi penangkapan dan rincian barang bukti yang disita. Kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan warga terkait aktivitas mencurigakan.
"Ditemukan dugaan obat keras terlarang seperti tramadol, eximer, dan beberapa lainnya dalam jumlah yang cukup besar," jelas Aldi di Bandung, Sabtu lalu. Jumlah obat yang disita sangat signifikan, menunjukkan skala operasi peredaran obat ilegal ini cukup besar.
Hasil penggeledahan menunjukkan total 1.923.900 butir obat keras terlarang disita. Rinciannya, 297.400 butir Tramadol, 142.500 butir Trihexyphenidyl, 1.079.000 butir Dextrometorphan, 393.000 butir Eximer, dan 12.000 butir obat jenis lainnya. Besarnya jumlah obat-obatan tersebut menunjukkan dampak luas yang bisa ditimbulkan jika peredarannya tidak terhenti.
"Dari hasil penggeledahan, ditemukan ratusan ribu butir obat yang dikemas dalam beberapa dus besar," tambah Aldi. Modus operandi pelaku menunjukkan adanya jaringan yang terorganisir dalam penyimpanan dan distribusi obat-obatan terlarang.
Dua orang tersangka, berinisial Z dan A, berhasil diamankan. Saat ini, keduanya tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap peran masing-masing dalam jaringan peredaran obat-obatan terlarang ini. Proses hukum akan terus berlanjut untuk memastikan keadilan ditegakkan.
Satu tersangka lainnya, diduga pemilik obat-obatan tersebut, masih dalam pengejaran pihak kepolisian. Inisial A kini menjadi target operasi selanjutnya untuk melengkapi proses investigasi dan mengungkap jaringan secara menyeluruh. Pencarian intensif terus dilakukan untuk menangkap buronan tersebut.
Menurut keterangan yang didapat, rumah tersebut disewa oleh para pelaku sejak November 2024 sebagai tempat penyimpanan sementara sebelum obat-obatan diedarkan ke berbagai wilayah. Hal ini memperkuat dugaan adanya jaringan yang terstruktur dan terorganisir dalam menjalankan bisnis ilegal tersebut.
Kecurigaan warga sekitar menjadi kunci keberhasilan pengungkapan kasus ini. Kepekaan warga dalam melaporkan aktivitas mencurigakan sangat penting dalam upaya memberantas peredaran obat-obatan terlarang dan menjaga keamanan lingkungan. Kerja sama antara masyarakat dan aparat kepolisian sangat krusial dalam memberantas kejahatan.