Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Polresta Bandung Sita Jutaan Obat Keras Ilegal di Bojongsoang
Polresta Bandung Sita Jutaan Obat Keras Ilegal di Bojongsoang

Polresta Bandung menggerebek sebuah rumah di Bojongsoang dan menyita jutaan butir obat keras ilegal seperti Tramadol, Eximer, dan lainnya; dua tersangka diamankan, satu masih buron.

Kasus Kriminal
Polresta Bandung Sita 1,9 Juta Obat Keras, 11 Tersangka Ditangkap
Polresta Bandung Sita 1,9 Juta Obat Keras, 11 Tersangka Ditangkap

Polresta Bandung berhasil mengamankan 1,9 juta butir obat keras jenis tramadol dan eximer dari 11 tersangka selama operasi dua pekan di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun dan denda Rp5 miliar.

konten ai
Polisi Tangsel Ungkap Peredaran Obat Keras di Warung dan Toko HP, 1971 Butir Obat Disita!
Polisi Tangsel Ungkap Peredaran Obat Keras di Warung dan Toko HP, 1971 Butir Obat Disita!

Polres Tangerang Selatan mengungkap peredaran obat keras daftar G melalui warung dan toko HP, mengamankan 1971 butir obat serta dua tersangka dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

#planetantara
Ribuan Pil Terlarang Disita di Tasikmalaya, Tiga Pengedar Ditangkap
Ribuan Pil Terlarang Disita di Tasikmalaya, Tiga Pengedar Ditangkap

Polisi di Tasikmalaya mengamankan tiga pengedar obat terlarang dan menyita ribuan pil berbagai merek yang dijual bebas tanpa izin, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

konten ai
Polisi Tangkap Pengedar Obat Keras di Tanah Abang, Minta Warga Aktif Berikan Informasi
Polisi Tangkap Pengedar Obat Keras di Tanah Abang, Minta Warga Aktif Berikan Informasi

Polres Metro Jakarta Pusat menggelar jumpa pers di Pasar Tanah Abang, mengumumkan penangkapan pengedar obat keras dan mengajak masyarakat berperan aktif memberantas peredaran narkotika.

#planetantara
Polisi Serang Kota Tangkap Tiga Pengedar Narkoba; Tembakau Sintetis dan Obat-obatan Terlarang Beredar
Polisi Serang Kota Tangkap Tiga Pengedar Narkoba; Tembakau Sintetis dan Obat-obatan Terlarang Beredar

Polresta Serang Kota menangkap tiga pengedar narkoba yang mengedarkan tembakau sintetis dan obat-obatan terlarang seperti tramadol, hexymer, dan double Y, dengan modus transaksi daring dan sistem COD.

Pengedar Narkoba
Polres Madiun Kota Ungkap 4 Kasus Narkoba dalam Operasi Pekat Semeru 2025
Polres Madiun Kota Ungkap 4 Kasus Narkoba dalam Operasi Pekat Semeru 2025

Operasi Pekat Semeru 2025 di Madiun Kota berhasil mengungkap empat kasus narkoba dengan tujuh tersangka dan barang bukti 11,22 gram sabu serta 24.000 pil obat keras berbahaya.

#planetantara