Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Polres Situbondo Ringkus Pengedar 13.061 Obat Keras, Ancaman 15 Tahun Penjara!
Polres Situbondo Ringkus Pengedar 13.061 Obat Keras, Ancaman 15 Tahun Penjara!

Satresnarkoba Polres Situbondo menangkap residivis pengedar 13.061 obat keras berbahaya jenis dextro dan trex, terancam hukuman 15 tahun penjara.

Satpol PP Jakarta Pusat Ciduk Lima Pengedar Obat Keras di Tanah Abang
Satpol PP Jakarta Pusat Ciduk Lima Pengedar Obat Keras di Tanah Abang

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat berhasil menangkap lima pengedar obat keras di Tanah Abang dengan barang bukti 1.366 butir obat berbagai merek, menegaskan komitmen Pemkot Jakpus dalam melindungi masyarakat.

Satpol PP dan BPOM Kerja Sama Berantas Peredaran Bebas Obat Keras Tramadol di Tanah Abang
Satpol PP dan BPOM Kerja Sama Berantas Peredaran Bebas Obat Keras Tramadol di Tanah Abang

Satpol PP DKI Jakarta berkoordinasi dengan BPOM dan Polri untuk memberantas peredaran bebas obat keras tramadol yang meresahkan masyarakat di Tanah Abang.

Pramono Anung Tindak Tegas Penjual Tramadol di Tanah Abang
Pramono Anung Tindak Tegas Penjual Tramadol di Tanah Abang

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, berjanji akan menindak tegas penjualan obat keras Tramadol yang marak di Tanah Abang setelah mendapat laporan terkait hal tersebut.

Polisi Gerebek Sindikat Obat Terlarang di Jakarta Pusat, 10 Tersangka Ditangkap!
Polisi Gerebek Sindikat Obat Terlarang di Jakarta Pusat, 10 Tersangka Ditangkap!

Sepuluh orang ditangkap polisi di Jakarta Pusat karena terlibat sindikat peredaran obat terlarang jenis Tramadol, Hexymer, dan Trihexyphenidyl; ribuan pil dan uang tunai disita.

Polisi Tangkap Pengedar Obat Keras di Tanah Abang, Minta Warga Aktif Berikan Informasi
Polisi Tangkap Pengedar Obat Keras di Tanah Abang, Minta Warga Aktif Berikan Informasi

Polres Metro Jakarta Pusat menggelar jumpa pers di Pasar Tanah Abang, mengumumkan penangkapan pengedar obat keras dan mengajak masyarakat berperan aktif memberantas peredaran narkotika.

Polisi Tangsel Ungkap Peredaran Obat Keras di Warung dan Toko HP, 1971 Butir Obat Disita!
Polisi Tangsel Ungkap Peredaran Obat Keras di Warung dan Toko HP, 1971 Butir Obat Disita!

Polres Tangerang Selatan mengungkap peredaran obat keras daftar G melalui warung dan toko HP, mengamankan 1971 butir obat serta dua tersangka dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Ribuan Pil Terlarang Disita di Tasikmalaya, Tiga Pengedar Ditangkap
Ribuan Pil Terlarang Disita di Tasikmalaya, Tiga Pengedar Ditangkap

Polisi di Tasikmalaya mengamankan tiga pengedar obat terlarang dan menyita ribuan pil berbagai merek yang dijual bebas tanpa izin, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

Penggerebekan Warung Obat Terlarang di Garut: Dua Pelaku Ditangkap
Penggerebekan Warung Obat Terlarang di Garut: Dua Pelaku Ditangkap

Polisi Garut menggerebek dua warung yang menjual obat terlarang dan menangkap dua pelaku di Banyuresmi, Jawa Barat, setelah menerima laporan dari masyarakat.

Polresta Bandung Sita Jutaan Obat Keras Ilegal di Bojongsoang
Polresta Bandung Sita Jutaan Obat Keras Ilegal di Bojongsoang

Polresta Bandung menggerebek sebuah rumah di Bojongsoang dan menyita jutaan butir obat keras ilegal seperti Tramadol, Eximer, dan lainnya; dua tersangka diamankan, satu masih buron.