Polresta Banda Aceh Tambah Kampung Bebas Narkoba ke-23
Polresta Banda Aceh resmikan Kampung Bebas Narkoba (KBN) ke-23 di Gampong Lamsabang, Aceh Besar, sebagai upaya pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba dengan peran aktif masyarakat.
![Polresta Banda Aceh Tambah Kampung Bebas Narkoba ke-23](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/05/220036.390-polresta-banda-aceh-tambah-kampung-bebas-narkoba-ke-23-1.jpg)
Polresta Banda Aceh terus berupaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pada Rabu, 5 Juli 2023, Polresta Banda Aceh meresmikan Kampung Bebas Narkoba (KBN) ke-23 di Gampong Lamsabang, Kecamatan Kuta Baro, Kabupaten Aceh Besar. Langkah ini menunjukkan komitmen nyata dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Aceh.
Peran Aktif Masyarakat dalam Pencegahan Narkoba
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memberantas narkoba. "Hari ini Gampong Lamsabang menjadi KBN ke-23. Kita berharap keterlibatan aktif dari masyarakat untuk mengantisipasi dan meminimalisir peredaran gelap narkoba," ujar Kombes Pol Fahmi. Beliau menambahkan bahwa dengan partisipasi masyarakat, pergerakan para pengedar narkoba akan semakin terbatas.
Kombes Pol Fahmi juga menjelaskan perubahan strategi dalam pemberantasan narkoba. Awalnya, kepolisian berada di garda depan. Namun, kini masyarakat mulai berinisiatif dan berperan aktif dalam pencegahan. "Respon masyarakat selama ini sangat positif terhadap pembentukan KBN. Ini sangat luar biasa. Terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam kegiatan ini," pujinya.
Transformasi Gampong Lamsabang
Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, turut hadir dalam peresmian tersebut. Beliau menceritakan bahwa Gampong Lamsabang sebelumnya memiliki catatan kelam terkait peredaran gelap narkotika. Namun, seiring waktu dan komitmen masyarakat, Gampong Lamsabang berhasil bertransformasi menjadi kampung yang bebas dari narkoba.
"Kondisi Gampong Lamsabang sebelumnya adalah cerita lama, saat ini hal itu berbeda, apalagi sudah resmi dijadikan sebagai kampung bebas dari narkoba ke-23," kata M. Iswanto. Ia berharap Gampong Lamsabang dapat menjadi contoh dan inspirator bagi gampong lain di Aceh Besar dan Aceh pada umumnya dalam upaya pemberantasan narkoba.
Harapan untuk Masa Depan
Dengan bertambahnya KBN di Gampong Lamsabang, total KBN di wilayah hukum Polresta Banda Aceh kini mencapai 23 gampong. Pembentukan KBN ini diharapkan dapat melindungi generasi muda Aceh dari bahaya narkoba. Dukungan penuh dari seluruh institusi dan komitmen dari aparatur serta masyarakat setempat sangat krusial untuk keberhasilan program ini.
"Seluruh institusi memberikan dukungan penuh agar wilayah Aceh Besar dan umumnya Aceh bebas dari narkoba. Kita berharap Gampong Lamsabang menjadi promotor bagi lainnya," tutup M. Iswanto. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa dengan kerjasama dan komitmen bersama, pemberantasan narkoba dapat terwujud.
Inisiatif ini menunjukkan komitmen Polresta Banda Aceh dan Pemerintah Aceh Besar dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sehat dari ancaman narkoba. Partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci keberhasilan program ini dalam jangka panjang.