Polresta Bandung Usut Kasus Dugaan KDRT Selebgram: Unggahan Medsos Jadi Bukti
Polresta Bandung dalami kasus dugaan KDRT terhadap selebgram A setelah korban mengunggah bukti kekerasan di media sosial; kasus serupa pernah dilaporkan namun berujung damai.

Polresta Bandung tengah menangani kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa seorang selebgram berinisial A. Kasus ini mencuat ke publik setelah korban mengunggah sejumlah foto yang memperlihatkan wajah lebamnya di media sosial. Polisi bergerak cepat setelah melihat unggahan tersebut dan langsung berupaya menghubungi korban untuk menggali informasi lebih lanjut.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, membenarkan adanya penyelidikan terkait kasus ini. Ia menyatakan bahwa informasi awal diperoleh dari unggahan di Instagram. Pihak kepolisian langsung menghubungi korban untuk memastikan kebenaran informasi tersebut dan menawarkan bantuan hukum. Langkah cepat ini menunjukkan komitmen Polresta Bandung dalam menangani kasus KDRT.
Terungkap bahwa korban sebenarnya pernah melaporkan kasus serupa pada pertengahan tahun 2023. Namun, saat itu kasus tersebut tidak berlanjut karena adanya kesepakatan damai antara korban dan terduga pelaku. Namun, dengan munculnya bukti baru dan keinginan korban untuk melanjutkan proses hukum, Polresta Bandung berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga tuntas.
Selebgram A Laporkan Kembali Kasus KDRT
Setelah sebelumnya memilih berdamai, selebgram A kini memutuskan untuk kembali melaporkan kasus dugaan KDRT yang dialaminya. Keputusan ini diambil setelah ia kembali mengalami kekerasan. Polisi mengapresiasi keberanian korban untuk kembali melaporkan kasus ini dan memastikan akan memberikan perlindungan hukum yang maksimal.
Proses penyelidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan. Polresta Bandung akan mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi untuk membangun konstruksi hukum yang kuat. Langkah ini penting untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai prosedur dan menghasilkan keputusan yang adil.
Polisi juga menegaskan akan memeriksa semua pihak yang terkait dalam kasus ini. Tidak akan ada intervensi atau tekanan dari pihak manapun dalam proses penyelidikan. Komitmen ini menunjukkan keseriusan Polresta Bandung dalam menegakkan hukum dan melindungi korban KDRT.
Polresta Bandung Pastikan Hukum Tegak Lurus
Menanggapi isu adanya pihak yang diduga membacking kasus ini, Kapolresta Bandung menegaskan bahwa hukum akan ditegakkan secara adil dan tanpa pandang bulu. "Walah, tidak ada, ini negara hukum, siapa berbuat apa, kalau salah berdasarkan alat bukti yang ada ya nanti digelarkan, kalau memenuhi unsur sebagai tersangka ya tersangka, semua masyarakat sama di muka hukum. Polresta Bandung akan tegak lurus," tegas Aldi Subartono.
Pernyataan tersebut menunjukkan komitmen Polresta Bandung untuk memastikan proses hukum berjalan objektif dan independen. Tidak akan ada intervensi dari pihak manapun, dan semua pihak akan diperlakukan sama di mata hukum. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia.
Polresta Bandung berharap agar saksi-saksi segera hadir untuk memberikan keterangan. Pengumpulan alat bukti juga akan dilakukan secara intensif. Setelah semua bukti terkumpul dan dianalisa, akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan penetapan tersangka.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan seorang figur publik. Polresta Bandung diharapkan dapat menyelesaikan kasus ini secara profesional dan transparan, sehingga keadilan dapat ditegakkan dan memberikan efek jera bagi pelaku KDRT.
Proses hukum yang adil dan transparan sangat penting dalam kasus KDRT. Korban harus mendapatkan perlindungan dan keadilan, sementara pelaku harus bertanggung jawab atas perbuatannya. Polresta Bandung diharapkan dapat menjadi contoh dalam penanganan kasus KDRT, sehingga kasus serupa dapat dicegah di masa mendatang.