Polrestabes Bandung Ringkus Dua Begal Sadis di Jalan Setiabudi
Polrestabes Bandung berhasil menangkap dua pelaku begal yang mengincar seorang wanita di Jalan Setiabudi, Bandung, setelah video aksi mereka viral di media sosial.

Polrestabes Bandung berhasil mengungkap kasus pembegalan yang meresahkan warga Kota Bandung. Dua pelaku begal, IR dan NR, telah diringkus setelah aksi mereka terhadap seorang wanita berinisial FF viral di media sosial. Peristiwa pembegalan terjadi pada Senin, 10 Maret 2025, sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Setiabudi, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung. Kedua pelaku berhasil ditangkap pada Selasa, 11 Maret 2025 di wilayah Sukasari. Motif pembegalan ini adalah untuk menguasai sepeda motor korban.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono, menjelaskan kronologi kejadian berawal saat korban FF yang membonceng adiknya hendak menyeberang jalan. Mereka kemudian melihat dua pelaku yang berboncengan dan membawa senjata tajam. Para pelaku mengejar korban dengan kecepatan tinggi. Karena panik, korban kehilangan kendali dan menabrak tembok, menyebabkannya terjatuh. Melihat korban terjatuh dan dalam keadaan panik, korban langsung meninggalkan motornya dan melarikan diri. Kesempatan ini dimanfaatkan pelaku untuk mengambil sepeda motor korban.
Berkat rekaman CCTV yang viral di media sosial, pihak kepolisian langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Keberhasilan penangkapan ini menunjukkan kesigapan Polrestabes Bandung dalam menangani kasus kejahatan yang meresahkan masyarakat. Polisi juga akan terus mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus pembegalan lainnya.
Penangkapan Pelaku dan Motif Pembegalan
Kedua pelaku, IR dan NR, ditangkap di kediaman masing-masing di wilayah Sukasari. Menurut keterangan Kapolrestabes Bandung, motif pembegalan adalah untuk menguasai sepeda motor korban. "Kedua pelaku berinisial IR dan NR ditangkap di rumahnya masing-masing hari Selasa 11 Maret 2025 di wilayah Sukasari. Jadi motifnya pelaku ini ingin menguasai motor milik korban," jelas Kombes Budi Sartono. Meskipun polisi menyatakan bahwa kedua pelaku bukan residivis, penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk memastikan apakah mereka terlibat dalam kasus serupa sebelumnya.
Polisi juga mengungkapkan fakta menarik bahwa para pelaku telah mengintai korban setelah menonton pertandingan Persib Bandung melawan Semen Padang. Mereka sengaja mengincar pengendara wanita sebagai target aksi kejahatan mereka. Hal ini menunjukkan perencanaan yang matang dan terencana dari para pelaku dalam menjalankan aksinya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP Pidana tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun. Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap potensi kejahatan di sekitar lingkungannya.
Kronologi Kejadian dan Bukti CCTV
Kejadian bermula ketika korban FF dan adiknya hendak menyeberang jalan. Mereka dihadang oleh dua pelaku yang berboncengan dan membawa senjata tajam. Para pelaku mengejar korban dengan kecepatan tinggi hingga korban kehilangan kendali dan terjatuh setelah menabrak tembok. Korban yang ketakutan kemudian melarikan diri meninggalkan sepeda motornya, yang kemudian diambil oleh para pelaku.
Rekaman CCTV dari kejadian tersebut menjadi bukti penting dalam penyelidikan kasus ini. Viral di media sosial, rekaman CCTV tersebut mempermudah pihak kepolisian dalam mengidentifikasi dan menangkap para pelaku. Bukti visual ini menjadi kunci keberhasilan pengungkapan kasus pembegalan ini.
Keberadaan rekaman CCTV ini juga menjadi bukti penting untuk proses hukum selanjutnya. Rekaman tersebut akan menjadi bagian dari barang bukti yang akan digunakan untuk memperkuat dakwaan terhadap para pelaku di pengadilan.
Kesimpulan
Penangkapan dua pelaku begal di Jalan Setiabudi, Bandung, merupakan hasil kerja keras Polrestabes Bandung dalam merespon kasus kejahatan yang meresahkan masyarakat. Keberhasilan ini juga menunjukkan pentingnya peran teknologi dan media sosial dalam membantu proses pengungkapan kasus. Semoga kasus ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk selalu waspada dan pihak berwajib untuk terus meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat.