Polresta Cirebon Bina 64 ABH Lewat Pesantren Kilat
Polresta Cirebon menyelenggarakan pesantren kilat tujuh hari untuk membina 64 anak berhadapan dengan hukum (ABH), agar tak mengulangi pelanggaran hukum seperti tawuran dan geng motor.

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon menggelar program pesantren kilat selama tujuh hari untuk membina 64 anak berhadapan dengan hukum (ABH). Kegiatan ini berlangsung di Masjid Syarif Hidayatullah, Asrama Polisi Polresta Cirebon, dimulai Selasa, 21 Januari 2024. Sasarannya adalah ABH yang terlibat pelanggaran hukum, seperti tawuran, geng motor, dan lainnya. Program ini diharapkan mampu mengarahkan mereka ke jalan yang lebih baik.
Kepala Polresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, menjelaskan tujuan utama program ini. Pesantren kilat dirancang untuk membentuk perilaku ABH agar tak kembali berurusan dengan hukum. Selain itu, program ini juga memberikan kesempatan bagi para ABH untuk memperbaiki diri dan berkontribusi positif bagi masyarakat.
Selama program berlangsung, para ABH mendapatkan beragam pembinaan. Mereka mengikuti pembinaan rohani untuk memperkuat keimanan. Selain itu, ada pelatihan ekonomi kreatif untuk bekal keterampilan hidup. Termasuk pula pendidikan ketahanan pangan guna meningkatkan kesadaran akan pentingnya kemandirian pangan.
Kegiatan malam hari difokuskan pada kegiatan keagamaan. Hal ini bertujuan untuk mendekatkan ABH kepada ajaran agama dan memperkuat pondasi spiritual mereka. Dengan demikian, diharapkan terbentuk karakter yang lebih baik dan menghindari tindakan melanggar hukum.
Pada hari kedua, Polresta Cirebon menggandeng Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC). Kerjasama ini menghadirkan sesi hipnoterapi untuk membantu ABH mengenang kesalahan mereka. Sesi ini juga memberikan kesempatan kepada ABH untuk meminta maaf kepada orang tua mereka yang hadir.
Bagi ABH yang tak didampingi orang tua, petugas Polresta Cirebon berperan sebagai pengganti. Mereka memberikan dukungan dan pendampingan selama proses tersebut. Kombes Sumarni menuturkan, momen haru terlihat saat ABH memohon maaf kepada orang tua mereka atas kesalahan yang telah dilakukan.
Program pesantren kilat ini melibatkan berbagai pihak. Kerjasama ini meliputi Pemerintah Kabupaten Cirebon, Dinas Pendidikan, KCD Jawa Barat, tokoh agama, dan masyarakat setempat. Kolaborasi ini menunjukkan komitmen bersama dalam membina generasi muda agar menjadi warga negara yang bertanggung jawab.
Polresta Cirebon berharap program ini mampu mencetak generasi muda yang bertanggung jawab dan berkontribusi positif. Dengan bekal pembinaan rohani, keterampilan, dan kesadaran akan pentingnya hukum, diharapkan para ABH dapat menghindari kesalahan di masa depan dan menjadi bagian dari masyarakat yang produktif. Mereka diharapkan siap menghadapi masa depan dan tak mengulangi kesalahan yang sama.