Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jambret di Sidoarjo Tewaskan Korban, Lima Pelaku Ditangkap!
Jambret di Sidoarjo Tewaskan Korban, Lima Pelaku Ditangkap!

Polresta Sidoarjo menangkap lima pelaku jambret yang mengakibatkan korban meninggal dunia; dua pelaku utama dijerat pasal 365 ayat 5 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

Sembilan Tersangka Penembakan Samarinda Ditangkap, Motif Diduga Balas Dendam
Sembilan Tersangka Penembakan Samarinda Ditangkap, Motif Diduga Balas Dendam

Polisi Kalimantan Timur berhasil meringkus sembilan tersangka penembakan di tempat hiburan malam Samarinda dalam waktu kurang dari 24 jam, dengan motif diduga kuat balas dendam dan kemungkinan terkait jaringan narkoba.