Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Aktivis Badai NTB Ditetapkan Tersangka Kasus ITE, Tak Ditahan
Aktivis Badai NTB Ditetapkan Tersangka Kasus ITE, Tak Ditahan

Polres Bima menetapkan UH, aktivis perempuan Badai NTB, sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik melalui ITE terkait unggahan foto anggota DPRD Bima di media sosial.

Polri Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB, Komisi III DPR Apresiasi Langkah Restorative Justice
Polri Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB, Komisi III DPR Apresiasi Langkah Restorative Justice

Komisi III DPR RI mengapresiasi penangguhan penahanan mahasiswi ITB oleh Kapolri, yang diselesaikan melalui pendekatan restorative justice, meskipun kritiknya dinilai sudah melampaui batas.

Polri Tegaskan Proses Hukum Pengunggah Meme Prabowo Sesuai Prosedur
Polri Tegaskan Proses Hukum Pengunggah Meme Prabowo Sesuai Prosedur

Polri menyatakan proses hukum terhadap mahasiswi ITB yang mengunggah meme tidak senonoh bergambar Prabowo dan Jokowi telah sesuai prosedur, meskipun penahanannya telah ditangguhkan.

DPR Ajukan Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB Tersangka Kasus Meme Presiden
DPR Ajukan Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB Tersangka Kasus Meme Presiden

Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, mengajukan penangguhan penahanan mahasiswi ITB yang ditangkap atas kasus unggahan meme Presiden di media sosial, dan yakin Kapolri akan mempertimbangkannya.

Mahasiswi Pembuat Meme Prabowo Ditangkap, PCO Sarankan Konseling
Mahasiswi Pembuat Meme Prabowo Ditangkap, PCO Sarankan Konseling

PCO menyarankan pendekatan konseling, bukan hukuman, untuk mahasiswi yang ditangkap karena unggahan meme Presiden Prabowo, menekankan pentingnya kebebasan berekspresi yang bertanggung jawab dalam demokrasi.

Mahasiswi Pembuat Meme Prabowo-Jokowi Sebaiknya Dibina, Kata PCO
Mahasiswi Pembuat Meme Prabowo-Jokowi Sebaiknya Dibina, Kata PCO

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) menyarankan pembinaan bagi mahasiswi yang ditangkap karena unggahan meme Presiden Prabowo dan Jokowi, daripada hukuman, meskipun proses hukum tetap berjalan.