Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
PPATK Bekukan 28.000 Rekening Pasif: Cegah Pencucian Uang dan Terorisme
PPATK Bekukan 28.000 Rekening Pasif: Cegah Pencucian Uang dan Terorisme

PPATK membekukan sementara 28.000 rekening pasif di 2024 untuk mencegah penyalahgunaan dan melindungi sistem keuangan Indonesia dari tindak kejahatan.