DPR Apresiasi Pemblokiran 28.000 Rekening Pasif: Bentuk Perlindungan Negara?
DPR Apresiasi Pemblokiran 28.000 Rekening Pasif: Bentuk Perlindungan Negara?

DPR RI mengapresiasi pemblokiran 28.000 rekening pasif oleh PPATK sebagai langkah perlindungan negara dan meminta transparansi informasi kepada pemilik rekening.

Pengamat: Sistem Kolaboratif Berbasis Teknologi Efektif Blokir Rekening Judi Online
Pengamat: Sistem Kolaboratif Berbasis Teknologi Efektif Blokir Rekening Judi Online

Pengamat perbankan tekankan pentingnya sistem kolaboratif berbasis teknologi untuk blokir rekening judi online secara tepat dan akuntabel.

Rekening Diblokir? Pengamat Imbau Masyarakat Segera Lapor ke Bank untuk Klarifikasi
Rekening Diblokir? Pengamat Imbau Masyarakat Segera Lapor ke Bank untuk Klarifikasi

Pengamat perbankan imbau masyarakat yang rekeningnya terblokir agar tenang dan segera lapor ke bank untuk mengetahui alasan pemblokiran.

PPATK Bekukan 28.000 Rekening Pasif: Cegah Pencucian Uang dan Terorisme
PPATK Bekukan 28.000 Rekening Pasif: Cegah Pencucian Uang dan Terorisme

PPATK membekukan sementara 28.000 rekening pasif di 2024 untuk mencegah penyalahgunaan dan melindungi sistem keuangan Indonesia dari tindak kejahatan.