PPDB Zonasi 2024: Pemerintah Segera Putuskan Nasib Sistem Zonasi
Mensesneg Prasetyo Hadi memberi sinyal sistem zonasi PPDB tak akan dihapus sepenuhnya, namun akan dikombinasikan dengan sistem lain; keputusan final menunggu arahan Presiden.
Jakarta, 23 Januari 2024 - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, memberikan sinyal bahwa sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kemungkinan besar tidak akan dihapus sepenuhnya. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh beliau di Jakarta, Kamis lalu. Kepastiannya, bagaimanapun, masih menunggu keputusan final dari Presiden.
Menurut Mensesneg, sistem zonasi PPDB akan tetap diterapkan, namun dengan kombinasi sistem lain. "Enggak, enggak (dihapus, red.). Tetap kombinasi lah. Kita cari yang terbaik, karena masing-masing sistemnya ada kelebihan, ada kekurangan," jelas Prasetyo. Beliau enggan merinci lebih lanjut mengenai kombinasi sistem yang dimaksud, menyerahkan penjelasan detail kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti.
Meskipun demikian, Mensesneg menekankan bahwa keputusan akhir mengenai sistem zonasi PPDB masih bergantung pada Presiden. Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan akan memimpin rapat terbatas (ratas) dengan para menteri terkait setelah kembali dari kunjungan luar negeri. Dalam ratas tersebut, berbagai usulan terkait PPDB akan dibahas dan diputuskan untuk mencari solusi terbaik.
Prasetyo menambahkan, "Ya kan begini kan, sebuah keputusan, karena itu menyangkut banyak hal, banyak sektor, tentunya kita ingin mengambil keputusan yang benar-benar itu bisa diterapkan dengan lebih baik daripada sistem yang sebelumnya." Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah berupaya untuk mengambil keputusan yang matang dan mempertimbangkan berbagai aspek yang terkait dengan PPDB.
Sebelumnya, Mendikdasmen Abdul Mu'ti telah menyatakan bahwa keputusan final terkait sistem zonasi PPDB 2024/2025 akan segera diputuskan oleh Presiden. Setelah menghadiri Sidang Kabinet Paripurna pada Rabu (22/1), Mu'ti menyampaikan bahwa Presiden telah menginstruksikan penyelesaian masalah ini bersama Mensesneg dalam waktu dekat. "Beliau memberikan arahan untuk diselesaikan dengan Pak Menteri Sekretaris Negara. Kalau bisa dalam minggu-minggu ini, dalam waktu dekat," kata Mu'ti.
Keputusan yang cepat dibutuhkan mengingat sekolah-sekolah sudah mulai membuka pendaftaran dan membutuhkan kepastian sistem PPDB. Mu'ti menambahkan bahwa penundaan keputusan akan menimbulkan tantangan dalam hal konsolidasi, koordinasi, dan sosialisasi ke pemerintah daerah, sekolah, dan masyarakat. Namun, beliau belum bisa memastikan apakah sistem zonasi akan dihapus sepenuhnya atau hanya dimodifikasi.
Kesimpulannya, nasib sistem zonasi PPDB masih belum pasti. Pemerintah sedang mengkaji berbagai opsi dan akan segera mengumumkan keputusan final setelah rapat terbatas dengan Presiden. Proses ini menekankan pentingnya pengambilan keputusan yang cermat dan komprehensif dalam hal pendidikan di Indonesia. Kepastian mengenai sistem PPDB yang akan diterapkan diharapkan segera terwujud agar sekolah dan calon peserta didik dapat mempersiapkan diri dengan baik.