Mendikbudristek Terima Masukan DPR Soal PPDB, Sistem Baru Segera Diumumkan
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menerima masukan dari DPR terkait sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan akan segera mengumumkan sistem baru setelah rapat kabinet.
Jakarta, 22 Januari 2024 - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Abdul Mu'ti, telah menerima masukan dari Komisi X DPR RI mengenai sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dalam sebuah rapat tertutup di Jakarta. Pertemuan tersebut menghasilkan sejumlah saran berharga untuk perbaikan sistem PPDB agar berjalan lebih baik.
Meskipun demikian, detail masukan tersebut masih dirahasiakan. Abdul Mu'ti menjelaskan bahwa pengumuman resmi harus menunggu keputusan pemerintah setelah rapat kabinet. Beliau mengungkapkan kekhawatiran bahwa membuka informasi sebelum keputusan final justru bisa kontraproduktif.
Sebelumnya, Mendikbudristek telah mengumumkan penghapusan kata "zonasi" dari sistem PPDB mendatang. Hal ini menimbulkan banyak pertanyaan di masyarakat, terutama terkait metode baru yang akan diterapkan. Apakah hanya perubahan istilah, atau perubahan mendasar pada sistem?
Menjawab hal tersebut, Abdul Mu'ti memberikan sedikit bocoran bahwa istilah "zonasi" akan diganti, tetapi detailnya masih dirahasiakan hingga pengumuman resmi. Beliau meminta masyarakat untuk bersabar menunggu keputusan akhir.
Pada Selasa, 21 Januari 2024, Mendikbudristek menyatakan bahwa metode baru PPDB akan diputuskan dalam rapat kabinet. Seluruh konsep dan pembahasan terkait sistem PPDB yang baru telah selesai dan telah disampaikan kepada Presiden melalui Sekretaris Kabinet.
Diharapkan, rapat kabinet pada Rabu sore akan menghasilkan keputusan final. Mendikbudristek meminta kesabaran publik sembari menunggu pengumuman resmi terkait sistem PPDB baru. Sistem ini akan segera diumumkan kepada publik setelah melalui proses resmi di kabinet.
Dengan demikian, masyarakat perlu menunggu pengumuman resmi dari pemerintah terkait sistem PPDB yang baru. Kemendikbudristek memastikan bahwa sistem baru telah melalui proses pertimbangan yang matang, termasuk masukan dari DPR RI. Semoga sistem yang baru ini akan lebih efektif dan adil bagi semua peserta didik.