Pramono Anung Tak Masalahkan Penundaan Pelantikan Gubernur DKI
Gubernur DKI Jakarta terpilih, Pramono Anung, menyatakan tidak mempermasalahkan penundaan pelantikan oleh Kemendagri, dan siap dilantik kapan pun.
Gubernur DKI Jakarta terpilih, Pramono Anung, menyatakan tidak mempermasalahkan rencana penundaan pelantikan kepala daerah terpilih oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pernyataan ini disampaikan Pramono saat acara syukuran kemenangan dan perayaan Natal serta Imlek di Ancol, Jumat 31 Januari 2025.
Pramono menekankan kepatuhannya pada pemerintah pusat. Ia mengatakan, "Pokoknya, saya ini sebagai pemerintah DKI Jakarta harus tunduk, taat dan patuh kepada pemerintah pusat." Beliau juga menjelaskan keterlibatannya dalam pembuatan Undang-Undang yang mengatur hubungan pemerintah pusat dan daerah, menyatakan bahwa kewenangan melantik gubernur dan wakil gubernur ada di pemerintah pusat.
Sikap fleksibel ditunjukkan Pramono dengan kesiapannya dilantik kapanpun. "Kapanpun dilantik, ya monggo saya siap," ujarnya. Pramono juga menyatakan kesiapannya mengikuti instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait efisiensi anggaran, mengungkapkan, "Intinya apa yang diatur pusat, kami akan ikut."
Terkait Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta, Pramono menjelaskan bahwa APBD sudah disahkan. Ia juga memproyeksikan peningkatan pendapatan DKI Jakarta dari dana bagi hasil, mengingat status DKI Jakarta yang bukan lagi ibu kota negara. Pramono menambahkan, "Hal ini terjadi karena semua pungutan itu ada di Jakarta dan persentase penerimaan bisa lebih tinggi."
Sementara itu, Komisi II DPR RI berencana menggelar rapat dengan Mendagri Muhammad Tito Karnavian dan lembaga penyelenggara pemilu pada Senin, 3 Februari 2025. Rapat ini membahas usulan perubahan tanggal pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024.
Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menjelaskan bahwa semula pelantikan kepala daerah terpilih yang tak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan serentak pada 6 Februari 2025. Namun, adanya usulan perubahan tanggal pelantikan membuat Komisi II DPR akan kembali membahasnya. Rifqi menyatakan, "Karena keputusan tanggal 6 Februari 2025 terkait dengan pelantikan serentak gubernur, bupati, wali kota yang tidak berperkara di MK itu sudah diputuskan di Komisi II maka secara etis, secara adab politik dan untuk menjaga kemitraan yang baik, kami akan memutuskannya kembali jika terjadi usulan perubahan-perubahan."
Kesimpulannya, Gubernur DKI Jakarta terpilih, Pramono Anung, menyatakan kesiapannya untuk dilantik kapan pun, menunjukkan sikap kooperatif dan menghormati proses yang sedang berjalan di pemerintah pusat terkait penjadwalan ulang pelantikan.