Pramono Santai Soal Penundaan Pelantikan Gubernur
Gubernur terpilih Jakarta, Pramono Anung, menanggapi santai penundaan pelantikan yang diumumkan Mendagri Tito Karnavian, menyatakan akan mengikuti keputusan pemerintah pusat.
Gubernur terpilih Jakarta, Pramono Anung, tampak santai menanggapi kabar penundaan pelantikan kepala daerah. Pelantikan yang semula dijadwalkan 6 Februari 2025, resmi dibatalkan. Pernyataan santai ini disampaikan Pramono usai menerima gelar kehormatan 'Abang' dari Majelis Kaum Betawi di Jakarta Timur, Sabtu lalu.
Pramono Anung mengungkapkan bahwa ia akan mengikuti arahan pemerintah pusat terkait jadwal pelantikan. Sikapnya yang tenang mencerminkan komitmennya terhadap hierarki pemerintahan. "Mau dilantik kapan aja monggo-monggo saja," ujarnya, menunjukkan sikap legowo terhadap perubahan jadwal.
Sikap 'Sami'na wa atho'na' atau mendengar dan patuh kepada pemerintah pusat ditekankan Pramono. Hal ini menunjukkan pentingnya koordinasi dan kerjasama antara pemerintah daerah dan pusat dalam menjalankan roda pemerintahan.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengumumkan pembatalan pelantikan 296 kepala daerah non-sengketa MK pada 6 Februari 2025. Keputusan ini diambil sebagai respons atas putusan sela Mahkamah Konstitusi (MK).
Mendagri Tito menjelaskan, pelantikan kepala daerah non-sengketa akan digabung dengan pengumuman putusan dismissal MK terhadap 310 sengketa Pilkada Serentak 2024. Putusan dismissal ini rencananya dibacakan pada 4 dan 5 Februari 2025.
Proses penundaan dan penggabungan pelantikan ini, menurut Tito Karnavian, telah dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto. Langkah ini memastikan adanya koordinasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah.
Dengan demikian, penundaan pelantikan gubernur terpilih Jakarta bukan merupakan hal yang perlu dikhawatirkan. Pramono Anung, sebagai gubernur terpilih, menunjukkan sikap yang dewasa dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ia siap dilantik sesuai jadwal baru yang ditentukan pemerintah pusat.