Presiden Luncurkan Mekanisme Baru Penyaluran Tunjangan Guru ASN Daerah
Presiden Prabowo Subianto meluncurkan mekanisme baru penyaluran tunjangan guru ASN daerah langsung ke rekening guru, guna mempercepat proses dan memastikan tepat sasaran.

Presiden RI Prabowo Subianto resmi meluncurkan mekanisme baru penyaluran tunjangan guru Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah pada Kamis, 13 Maret 2025, di Plaza Insan Berprestasi, Kantor Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Jakarta Pusat. Peluncuran ini menjawab pertanyaan apa yang dilakukan, siapa yang melakukannya (Presiden Prabowo), di mana (Kemendikdasmen), kapan (13 Maret 2025), mengapa (untuk mempercepat penyaluran dan memastikan tepat sasaran), dan bagaimana (dengan mentransfer langsung ke rekening guru). Mekanisme ini merupakan bagian dari upaya percepatan pelaksanaan prioritas pembangunan dan capaian program prioritas bidang pendidikan.
Dengan mengucapkan “bismillahirrahmanirrahim”, Presiden Prabowo menyatakan, “Pada siang hari ini, Kamis, 13 Maret 2025, saya Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia, mendapat kehormatan meluncurkan mekanisme baru penyaluran tunjangan guru ASN daerah langsung ke rekening guru.” Langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden terkait percepatan pelaksanaan prioritas pembangunan di sektor pendidikan. Perubahan sistem penyaluran tunjangan ini diharapkan mampu memangkas birokrasi dan meningkatkan efisiensi.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah mengubah aturan penyaluran tunjangan guru ASN daerah yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik bidang pendidikan. Sebelumnya, penyaluran dilakukan melalui rekening kas umum daerah. Kini, Kementerian Keuangan akan mentransfer langsung tunjangan tersebut ke rekening masing-masing guru. Perubahan ini diharapkan dapat memastikan penyaluran tunjangan lebih tepat waktu dan tepat sasaran, serta mengurangi potensi penyimpangan.
Mekanisme Baru Penyaluran Tunjangan Guru
Mekanisme baru ini dijelaskan secara rinci oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, dalam wawancara sebelumnya di Istana Kepresidenan pada Senin (10/3). Ia menegaskan bahwa pemerintah, melalui Kementerian Keuangan, akan mentransfer langsung tunjangan guru ke rekening pribadi masing-masing guru tanpa melalui pemerintah daerah. “Yang selama ini melalui rekening pemerintah daerah, nanti ditransfer langsung ke rekening guru tanpa ke pemerintah daerah, nanti langsung dari Kemenkeu,” jelas Mu'ti.
Abdul Mu'ti juga menambahkan bahwa payung hukum yang mengatur transfer langsung tunjangan guru ke rekening pribadi telah disiapkan dan dirampungkan. Dengan demikian, mekanisme baru ini memiliki dasar hukum yang kuat dan terjamin secara legalitas.
Perubahan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi para guru ASN daerah. Proses penyaluran yang lebih efisien dan transparan akan memastikan guru menerima tunjangan tepat waktu, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan mendukung kinerja mereka dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
Hadirnya Para Pejabat Negara
Peluncuran mekanisme baru ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting negara. Di antara mereka adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti, Menteri Kebudayaan Fadli Zon, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Brian Yuliarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung kesejahteraan guru dan peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.
Kehadiran para menteri dari berbagai kementerian terkait juga menandakan bahwa program ini merupakan bagian dari strategi pemerintah yang terintegrasi untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Kerjasama antar kementerian diharapkan dapat menjamin keberhasilan implementasi program ini.
Dengan adanya dukungan penuh dari berbagai pihak, diharapkan mekanisme baru penyaluran tunjangan guru ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang optimal bagi para guru di seluruh Indonesia.
Dengan diluncurkannya mekanisme baru ini, diharapkan penyaluran tunjangan guru ASN daerah dapat lebih efisien, transparan, dan tepat sasaran, sehingga berkontribusi pada peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.