Presiden Prabowo Perintahkan Fokus KUR pada Sektor Produktif
Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan peningkatan penyaluran KUR pada sektor produktif seperti pertanian dan perikanan, bukan hanya perdagangan dan jasa, serta revisi Keppres terkait.

Presiden RI Prabowo Subianto telah menginstruksikan peningkatan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada sektor-sektor produktif. Instruksi ini disampaikan saat rapat dengan Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Pertemuan tersebut membahas dominasi penyaluran KUR yang saat ini masih terpusat pada sektor perdagangan (48,4 persen) dan jasa (14,2 persen), sementara sektor-sektor produktif lainnya masih tertinggal.
Menko Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya peningkatan penyaluran KUR untuk sektor pertanian (29 persen), perikanan (1,7 persen), dan industri pengolahan (7,6 persen). "Bapak Presiden minta agar sektor produktifnya ditingkatkan," ungkap Menko Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah akan merevisi Keputusan Presiden (Keppres) yang mengatur penyaluran KUR dan merombak struktur Komite Kebijakan KUR. Revisi ini bertujuan untuk mengarahkan KUR lebih fokus pada sektor-sektor yang dianggap lebih produktif bagi perekonomian nasional.
Revisi Keppres dan Komite Kebijakan KUR
Revisi Keppres akan berdampak pada perubahan nama Komite Kebijakan KUR menjadi Komite Kebijakan Pembiayaan Usaha yang Produktif. Perubahan ini mencerminkan fokus utama kebijakan KUR ke depannya. Selain perubahan nama, struktur komite juga akan diperluas dengan penambahan dua menteri koordinator, yaitu Menteri Koordinator Bidang Pangan dan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat.
Komite Kebijakan Pembiayaan UMKM sendiri dibentuk pada tahun 2015 berdasarkan Keppres Nomor 14 Tahun 2015. Komite ini sebelumnya dipimpin oleh Menko Bidang Perekonomian dan beranggotakan sejumlah menteri terkait, termasuk Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, dan lainnya.
Perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyaluran KUR, sehingga dapat lebih tepat sasaran dan memberikan dampak yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi di sektor-sektor produktif.
Realisi Penyaluran KUR dan Target
Hingga 16 Maret 2025, realisasi penyaluran KUR telah mencapai Rp44,73 triliun kepada 788.237 debitur. Angka ini mencapai 14,9 persen dari target tahun 2025 sebesar Rp300 triliun, menurut penjelasan Menteri UMKM Maman Abdurrahman dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI.
Dari total penyaluran tersebut, sekitar Rp26,19 triliun atau 58 persen dialokasikan untuk sektor produksi. Penyaluran KUR sendiri terbagi ke dalam lima kategori: KUR usaha supermikro, KUR usaha mikro, KUR usaha kecil, KUR usaha khusus, dan KUR penempatan pekerja migran Indonesia (PMI).
Dengan adanya revisi Keppres dan perubahan fokus pada sektor produktif, diharapkan penyaluran KUR dapat lebih optimal dan berkontribusi pada peningkatan perekonomian Indonesia.
Langkah Presiden Prabowo Subianto ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif, dengan memberikan akses pembiayaan yang lebih mudah bagi pelaku usaha di sektor-sektor produktif.