Propam Purbalingga Periksa Kendaraan Anggota Satlantas: Pastikan Keselamatan Candi 2025
Propam Polres Purbalingga memeriksa kelengkapan kendaraan anggota Satlantas dalam rangka Operasi Keselamatan Candi 2025, memastikan kesiapan dan kedisiplinan anggota dalam berlalu lintas.
![Propam Purbalingga Periksa Kendaraan Anggota Satlantas: Pastikan Keselamatan Candi 2025](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/12/140507.942-propam-purbalingga-periksa-kendaraan-anggota-satlantas-pastikan-keselamatan-candi-2025-1.jpeg)
Purbalingga, Jawa Tengah, 12 Februari 2025 - Dalam rangka Operasi Keselamatan Candi 2025, Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Purbalingga melakukan pengecekan mendadak terhadap kelengkapan surat-surat dan kondisi kendaraan dinas anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas). Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor Satlantas Polres Purbalingga pada Rabu lalu ini bertujuan untuk memastikan kesiapan dan kedisiplinan anggota sebelum bertugas.
Pengecekan Kelengkapan Kendaraan
AKP Parjono, Kepala Seksi Propam Polres Purbalingga, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini sangat penting. "Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa anggota kami telah mematuhi semua aturan yang ada sebelum mereka melaksanakan tugas penertiban pelanggaran lalu lintas," jelas AKP Parjono. Pengecekan meliputi kelengkapan surat-surat kendaraan dan kondisi fisik kendaraan agar sesuai standar laik jalan.
Hasilnya? Semua kendaraan anggota Satlantas dinyatakan lengkap dan laik jalan. "Kami bersyukur seluruh anggota Satlantas Polres Purbalingga telah mematuhi aturan yang ada, dan tidak ditemukan pelanggaran," ungkap AKP Parjono dengan nada lega. Namun, ia menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil jika ditemukan pelanggaran di kemudian hari.
Kedisiplinan Anggota dan Contoh bagi Masyarakat
AKP Parjono menekankan pentingnya kedisiplinan anggota kepolisian. "Hal itu merupakan bagian dari mendisiplinkan anggota kepolisian untuk memberikan contoh yang baik kepada masyarakat," tegasnya. Dengan kedisiplinan yang tinggi, diharapkan anggota Polri dapat menjadi role model dalam mematuhi peraturan lalu lintas.
Pengecekan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan anggota terhadap peraturan lalu lintas. "Dengan demikian, mereka bisa menjadi contoh yang baik kepada masyarakat dalam hal kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas," tambah AKP Parjono. Hal ini sejalan dengan tujuan Operasi Keselamatan Candi 2025.
Sasaran Operasi Keselamatan Candi 2025
Operasi Keselamatan Candi 2025 yang berlangsung dari tanggal 10 hingga 23 Februari 2025, memfokuskan penindakan pada 12 pelanggaran prioritas. Beberapa di antaranya adalah: tidak menggunakan helm, berkendara di bawah pengaruh alkohol atau narkoba, menggunakan ponsel saat berkendara, dan tidak menggunakan sabuk keselamatan.
Pelanggaran lain yang menjadi perhatian adalah: melawan arus, pengendara di bawah umur atau tanpa SIM, berboncengan lebih dari satu orang, melanggar rambu lalu lintas, balap liar, kendaraan overload dan over dimension (ODOL), kendaraan tidak sesuai peruntukan, dan kendaraan dengan spesifikasi teknis yang tidak sesuai (ban, knalpot, tanpa TNKB, dan rem).
Kesimpulan
Pengecekan kendaraan oleh Propam Polres Purbalingga merupakan langkah positif dalam menjaga kedisiplinan anggota dan memastikan kesiapan Operasi Keselamatan Candi 2025. Dengan penegakan disiplin internal, diharapkan Polri dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas dan menciptakan keamanan serta keselamatan di jalan raya. Semoga operasi ini dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.