PT KBN Perkuat Komitmen Lingkungan, Tekan Polusi Udara dari Gudang Batu Bara
PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) tegaskan komitmennya mengurangi polusi udara dari penyimpanan batu bara di Marunda, melalui berbagai upaya kolaboratif dengan tenant dan Kementerian Lingkungan Hidup.

PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) menegaskan komitmennya dalam mengurangi dampak polusi udara akibat penyimpanan batu bara atau stockpile di area operasionalnya. Hal ini disampaikan menyusul peninjauan yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) pekan lalu. Langkah-langkah konkret telah diambil untuk memastikan operasional perusahaan tetap berjalan sembari menjaga keberlanjutan lingkungan.
SVP Sekretaris Perusahaan PT KBN, R. Desy Ika Sulisti, menjelaskan bahwa pengecekan berkala dilakukan secara rutin oleh SBU Kawasan Marunda dan Divisi Health Safety Security and Environment (HSSE) PT KBN. Peninjauan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, pada 3 Maret 2024, turut memastikan upaya-upaya tersebut berjalan efektif.
Kunjungan Menteri LH tersebut didampingi oleh Direktur Operasional PT KBN, General Manager KBN SBU Kawasan Priok Marunda, dan tim Divisi HSSE PT KBN. Dalam kunjungannya, KLH memeriksa dua perusahaan di KBN Marunda, yaitu PT NSE dan PT Unitama, untuk memverifikasi kesesuaian operasional mereka dengan standar lingkungan yang berlaku. Verifikasi ini juga mencakup evaluasi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).
Langkah Konkret Penanganan Polusi Udara
Berbagai upaya telah dilakukan untuk mengurangi penyebaran debu dari stockpile batu bara. Menurut Desy Ika Sulisti, "Tindakan nyata yang telah dilakukan oleh tenant antara lain pemasangan jaring di sekitar stockpile untuk mengurangi penyebaran debu, penyemprotan berkala menggunakan senyawa kimia Coal Dust Suppressant yang aman dan ramah lingkungan, serta penutupan stockpile dengan terpal untuk menahan debu." Langkah-langkah ini telah diimplementasikan oleh para tenant di KBN Marunda.
PT KBN juga memastikan bahwa kedua perusahaan yang diperiksa, PT NSE dan PT Unitama, telah memiliki Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL) yang rinci. "Langkah ini menunjukkan bahwa perusahaan telah melakukan persiapan yang matang dalam mengelola dampak lingkungan yang mungkin ditimbulkan dari aktivitas operasional mereka," tambah Desy.
Sebagai bentuk komitmen berkelanjutan, pada 5 Maret 2024, tim HSSE KBN dan para tenant melakukan pertemuan dengan KLH untuk menjelaskan lebih lanjut langkah-langkah yang telah dan akan diambil. Pertemuan ini bertujuan untuk menemukan solusi terbaik dalam mengurangi dampak penyimpanan batu bara dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat.
Kolaborasi untuk Lingkungan Berkelanjutan
Kerja sama antara PT KBN, para tenant, dan KLH menjadi kunci dalam meminimalisir dampak negatif terhadap lingkungan. Desy menekankan komitmen PT KBN untuk menjaga keberlanjutan lingkungan sambil tetap menjalankan kegiatan industri secara bertanggung jawab. "PT KBN pun terus berkomitmen untuk menjaga keberlanjutan lingkungan sembari tetap menjalankan kegiatan industrinya secara bertanggung jawab," tegasnya.
Upaya-upaya yang dilakukan mencerminkan komitmen bersama dalam mengelola lingkungan dengan pendekatan yang lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan. Melalui kolaborasi yang baik antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat, dampak negatif terhadap lingkungan dapat diminimalisir secara efektif.
Informasi lebih lanjut mengenai upaya PT KBN dalam menjaga lingkungan dapat diakses melalui situs web resmi perusahaan. PT KBN berharap dapat terus berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi masyarakat sekitar.
Kesimpulan: Komitmen PT KBN dalam mengurangi polusi udara dari penyimpanan batu bara menunjukkan upaya serius dalam menjalankan bisnis yang berwawasan lingkungan. Kolaborasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan para tenant menjadi kunci keberhasilan dalam mencapai tujuan tersebut.