Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Tambang Ilegal di Nagan Raya: 300 Hektare Lahan Terancam, Pemkab Minta Penghentian Operasi
Tambang Ilegal di Nagan Raya: 300 Hektare Lahan Terancam, Pemkab Minta Penghentian Operasi

Pemerintah Kabupaten Nagan Raya memastikan aktivitas penambangan batu bara oleh PT AJB dan PT Mifa Bersaudara ilegal dan telah merusak lahan seluas 300 hektare, meminta Pemerintah Aceh untuk menghentikan operasi.

#planetantara
DPRK Nagan Raya Desak DPRA Segera Sahkan Qanun Minerba Aceh
DPRK Nagan Raya Desak DPRA Segera Sahkan Qanun Minerba Aceh

Ketua Komisi II DPRK Nagan Raya mendesak DPR Aceh untuk segera menyelesaikan dan mengesahkan Qanun Minerba Aceh guna mengatasi maraknya tambang ilegal dan kerusakan lingkungan di Aceh, serta memberikan keadilan ekonomi bagi rakyat Aceh.

Lingkungan
BPMA Dukung Percepatan Eksplorasi Migas di Aceh Barat, Dorong Pertumbuhan Ekonomi
BPMA Dukung Percepatan Eksplorasi Migas di Aceh Barat, Dorong Pertumbuhan Ekonomi

BPMA mendorong percepatan eksplorasi migas di Blok Meulaboh, Aceh Barat, untuk meningkatkan perekonomian daerah dan mendapat dukungan penuh dari pemerintah setempat.

#planetantara
DPRK Aceh Barat Usut Izin Angkut Batu Bara: Diduga Cacat Hukum
DPRK Aceh Barat Usut Izin Angkut Batu Bara: Diduga Cacat Hukum

DPRK Aceh Barat menyelidiki izin angkut batu bara yang diduga dikeluarkan tanpa kajian hukum dan izin kementerian terkait, menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat.

konten ai
Sengketa Lahan Sawit Mahakam Ulu: DPRD Temui BPN Kaltim Cari Solusi
Sengketa Lahan Sawit Mahakam Ulu: DPRD Temui BPN Kaltim Cari Solusi

DPRD Mahakam Ulu mengunjungi BPN Kaltim untuk mencari solusi sengketa lahan perkebunan sawit antara warga dan perusahaan di Kampung Wana Pariq dan Tri Pariq Makmur, yang melibatkan izin usaha perkebunan sejak tahun 2012.

#planetantara
Izin Angkut Batu Bara Aceh Barat Berakhir, Aktivitas Tambang Tetap Berlanjut?
Izin Angkut Batu Bara Aceh Barat Berakhir, Aktivitas Tambang Tetap Berlanjut?

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menyatakan izin angkut batu bara PT AJB dan PT IPE berakhir Februari 2024, namun aktivitas angkut masih berlanjut hingga menimbulkan pertanyaan dan masalah hukum.

Sumber Antara
Pemkab Nagan Raya Prioritaskan Warga Lokal dalam Rekrutmen Tambang
Pemkab Nagan Raya Prioritaskan Warga Lokal dalam Rekrutmen Tambang

Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Aceh, menegaskan komitmennya untuk memprioritaskan warga lokal dalam rekrutmen tenaga kerja PT Tata Bara Utama dan menindak tegas praktik percaloan.

#planetantara
Penertiban Tambang Ilegal Timah di Bangka Tengah: Langkah Berkelanjutan Cegah Aktivitas Ilegal
Penertiban Tambang Ilegal Timah di Bangka Tengah: Langkah Berkelanjutan Cegah Aktivitas Ilegal

Tim gabungan di Bangka Tengah menertibkan penambangan timah ilegal di Blok Merbuk dan Kenari, wilayah izin PT Timah, sebagai langkah berkelanjutan untuk mencegah aktivitas ilegal dan menjaga keselamatan warga serta kestabilan ekonomi.

Sumber Antara