PT PP Tunggu Keputusan Final Merger dengan WIKA, Fokus Perkuat Modal
PT PP masih menunggu keputusan final dari BPI Danantara terkait rencana merger dengan WIKA, sementara itu PT PP memutuskan untuk tidak membagikan dividen tahun ini guna memperkuat struktur keuangan.

PT Pembangunan Perumahan (PT PP) masih menunggu keputusan final mengenai rencana merger dengan PT Wijaya Karya (WIKA). Keputusan tersebut berada di tangan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), menurut Direktur Utama PT PP, Novel Arsyad, dalam jumpa pers Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2024 PT PP di Jakarta, Rabu (30/4).
Novel menjelaskan bahwa proses penjajakan merger kedua BUMN konstruksi ini telah dilakukan. "Prosesnya sudah dilakukan, kami terus menunggu apa yang menjadi keputusan final Danantara terkait bisnis yang ada di BUMN konstruksi," ujarnya. Ia menambahkan, "Sedang masih proses, tapi arahan merger tetap dijalankan, sampai nanti finalnya bagaimana."
Keputusan untuk menunggu keputusan final ini diambil setelah adanya langkah-langkah menuju merger yang telah dilakukan oleh kedua perusahaan. Kejelasan mengenai nasib merger ini sangat dinantikan oleh para stakeholder dan pelaku pasar modal.
Keputusan Strategis PT PP: Tidak Bagikan Dividen
Dalam RUPST tersebut, PT PP juga mengumumkan keputusan strategis untuk tidak membagikan dividen tahun ini. Keuntungan yang diperoleh akan dialokasikan untuk memperkuat keuangan dan struktur modal perseroan. Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT PP, Agus Purbianto, menjelaskan bahwa kondisi modal kerja di sektor konstruksi, khususnya BUMN Karya, cukup ketat, terutama di triwulan I, mengingat baru beberapa anggaran yang dibuka, seperti untuk Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Kementerian PU.
Agus menambahkan bahwa cadangan keuntungan tersebut akan digunakan untuk memperkuat struktur permodalan PT PP. Keputusan ini menunjukkan komitmen PT PP untuk menjaga kesehatan keuangan perusahaan di tengah tantangan kondisi ekonomi dan persaingan bisnis yang ketat.
Langkah ini dinilai sebagai langkah antisipatif untuk menghadapi proyek-proyek besar yang membutuhkan modal yang cukup signifikan. Dengan memperkuat struktur modal, PT PP diharapkan mampu berkompetisi secara lebih efektif dan efisien.
Kinerja Positif PT PP di Kuartal I 2025
Terlepas dari rencana merger dan keputusan untuk tidak membagikan dividen, PT PP mencatatkan kinerja positif di kuartal I tahun 2025. Nilai kontrak baru yang berhasil diraih mencapai Rp6,275 triliun, meningkat sebesar 32 persen secara tahunan (yoy).
Pencapaian ini bahkan melampaui target yang telah ditetapkan. Perolehan nilai kontrak baru tersebut berhasil melebihi 151 persen dari target kuartal I 2025 dan telah mencapai 21 persen dari target akhir tahun 2025. Kinerja positif ini menunjukkan kepercayaan pasar terhadap kemampuan dan kinerja PT PP.
Keberhasilan ini menunjukkan optimisme PT PP dalam menghadapi tantangan dan peluang di masa mendatang. Dengan kinerja yang positif ini, PT PP diharapkan mampu menghadapi rencana merger dengan WIKA dengan posisi yang lebih kuat.
Meskipun masih menunggu keputusan final terkait merger, PT PP tetap fokus pada strategi untuk memperkuat fundamental perusahaan. Hal ini terlihat dari keputusan untuk tidak membagikan dividen dan fokus pada peningkatan perolehan kontrak baru. Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen PT PP untuk mencapai keberhasilan jangka panjang.