PTDI Dukung Pemkab Kotim Penuhi Kebutuhan Pegawai Transportasi
Lima lulusan Politeknik Transportasi Darat Indonesia (PTDI) resmi menjadi PNS di Dinas Perhubungan Kotim, Kalimantan Tengah, guna memenuhi kebutuhan sektor transportasi yang vital bagi daerah tersebut.
Lima Lulusan PTDI Memperkuat Sektor Transportasi Kotim
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, mendapat tambahan lima pegawai negeri sipil (PNS) baru di sektor transportasi. Kelima individu tersebut merupakan lulusan Politeknik Transportasi Darat Indonesia (PTDI) yang resmi dilantik pada Jumat, 31 Januari 2024 di Sampit. Pengangkatan ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Kotim untuk memenuhi kebutuhan tenaga ahli di sektor transportasi yang sangat vital bagi daerah tersebut.
Wakil Bupati Kotim, Irawati, menyampaikan harapannya agar para PNS baru ini tidak hanya menjalankan tugas dengan baik, tetapi juga menjadi agen perubahan yang berdampak positif bagi pembangunan daerah, khususnya di bidang transportasi. Beliau menekankan pentingnya peran mereka dalam memajukan sektor yang memiliki akses jalur darat, sungai, laut, dan udara di Kotim.
PTDI, yang sebelumnya dikenal sebagai Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD), memiliki peran krusial dalam mencetak tenaga profesional di bidang transportasi darat. Dengan reputasi akademik yang mumpuni, PTDI telah terbukti konsisten dalam menghasilkan lulusan berkualitas yang siap berkontribusi bagi negara.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim, Kamaruddin Makkalepu, menjelaskan proses pengangkatan kelima PNS tersebut. Mereka telah melalui masa percobaan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), mengikuti pelatihan dasar (latsar), dinyatakan lulus, dan dinyatakan sehat jasmani dan rohani. Proses ini menegaskan komitmen Pemkab Kotim dalam memilih individu yang tepat dan berkualifikasi.
Sistem pengangkatan PNS lulusan PTDI berbeda dengan jalur CPNS umum. Lulusan PTDI telah memiliki alokasi formasi dan penempatan sejak awal, sehingga proses pengangkatannya lebih efisien. Usulan pengangkatan langsung diajukan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) beserta formasi, nama, dan jabatan, lalu diteruskan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk pembuatan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Proses ini berbeda dengan CPNS umum yang terlebih dahulu harus melalui proses usulan formasi ke Kemenpan RB sebelum dibukanya lowongan. Efisiensi sistem ini menjadi salah satu keunggulan dalam pengadaan PNS di sektor transportasi Kotim berkat kolaborasi dengan PTDI.
Dengan bergabungnya lima lulusan PTDI ini, diharapkan sektor transportasi di Kotim akan semakin terdukung oleh tenaga profesional yang mampu menghadapi tantangan dan perkembangan zaman. Kerjasama antara Pemkab Kotim dan PTDI ini menunjukan komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas layanan publik di bidang transportasi.