Puluhan Botol Miras Oplosan Disita Polres Bantul dalam Operasi Pekat Progo 2025
Polres Bantul berhasil menyita 37 botol miras oplosan dari seorang warga Jetis dalam Operasi Pekat Progo 2025 untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.

Polres Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) oplosan dalam Operasi Pekat Progo 2025. Operasi yang digelar pada Kamis malam, 1 Mei 2025, di Kecamatan Jetis, Bantul, membuahkan hasil berupa penyitaan 37 botol miras oplosan dari seorang warga setempat.
Penangkapan dilakukan terhadap DCS (23), warga Kecamatan Jetis. Kapolres Bantul, AKBP Novita Eka Sari, menjelaskan bahwa Operasi Pekat Progo 2025 bertujuan menciptakan kondisi yang kondusif di wilayah hukum Polres Bantul. Sasaran operasi ini mencakup penindakan berbagai kejahatan, termasuk premanisme, peredaran miras, kejahatan jalanan, dan kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat.
Operasi ini merupakan komitmen Polres Bantul dalam meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Pihaknya berharap, operasi ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Hal ini sejalan dengan upaya menciptakan iklim investasi yang kondusif di wilayah tersebut.
Pengungkapan Kasus Miras Oplosan di Jetis
Penangkapan DCS dan penyitaan 37 botol miras oplosan menjadi bukti nyata keberhasilan Operasi Pekat Progo 2025. Polres Bantul telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam memberantas peredaran miras ilegal yang dapat mengganggu kamtibmas. Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan mencegah peredaran miras oplosan di wilayah Bantul.
Operasi ini juga melibatkan tiga Satuan Tugas (Satgas) yang memiliki peran berbeda. Satgas 1 Deteksi bertugas melakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi, Satgas 2 Penindakan bertugas melakukan penangkapan dan penyitaan barang bukti, sedangkan Satgas 3 Penegakan Hukum menangani proses hukum selanjutnya.
Kerja sama yang solid antar-satgas ini terbukti efektif dalam mengungkap kasus peredaran miras oplosan di Jetis. Keberhasilan ini menjadi contoh bagaimana sinergi dan strategi yang tepat dapat menciptakan dampak positif bagi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sasaran Operasi Pekat Progo 2025
Operasi Pekat Progo 2025 tidak hanya fokus pada pemberantasan miras oplosan, tetapi juga mencakup berbagai bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat. Sasaran operasi ini meliputi:
- Penindakan premanisme
- Penindakan peredaran minuman keras ilegal
- Penindakan kejahatan jalanan
- Penindakan kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat
Dengan cakupan yang luas, Operasi Pekat Progo 2025 menunjukkan komitmen Polres Bantul dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga masyarakat.
Kapolres Bantul menekankan pentingnya kegiatan intelijen, preemtif, dan pencegahan dalam mendukung penindakan dan penegakan hukum. Hal ini menunjukkan pendekatan komprehensif yang diterapkan dalam Operasi Pekat Progo 2025, bukan hanya berfokus pada penindakan semata, tetapi juga pada upaya pencegahan dan edukasi.
Operasi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif jangka panjang bagi kamtibmas di wilayah Bantul, menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat untuk beraktivitas dan berinvestasi.