Puluhan Titik Putar Balik di Karawang Dibuka Kembali Pasca Lebaran
Setelah arus mudik dan balik Lebaran 2025 berakhir, Satlantas Polres Karawang membuka kembali puluhan titik putar balik yang sebelumnya ditutup untuk mencegah kemacetan.

Kepolisian Resor (Polres) Karawang membuka kembali puluhan titik putar balik (u-turn) di sepanjang jalan arteri Karawang. Penutupan sementara selama dua pekan selama periode mudik dan balik Lebaran 2025 kini telah dicabut. Pembukaan ini dilakukan setelah arus mudik dan balik Lebaran dinyatakan telah berakhir.
Kasatlantas Polres Karawang, AKP Abdurrohman Hidayat, menyatakan bahwa pengamanan arus mudik dan balik Lebaran telah selesai. Hal ini memungkinkan pembukaan kembali akses putar balik yang sebelumnya ditutup untuk melancarkan arus lalu lintas selama periode tersebut. Pembukaan ini bertujuan untuk mengembalikan mobilitas masyarakat Karawang seperti sedia kala.
Proses pembukaan melibatkan penggunaan kendaraan berat seperti truk crane untuk mengangkat penghalang beton (barrier) yang dipasang di sejumlah titik putar balik. Langkah ini menandai berakhirnya rekayasa lalu lintas yang diterapkan selama Lebaran untuk mengatasi potensi kemacetan.
Pembukaan Kembali Akses Putar Balik di Karawang
Sebelumnya, Dinas Perhubungan Karawang bersama kepolisian telah menutup puluhan titik putar balik di jalan arteri Karawang sebagai upaya antisipasi kemacetan selama musim mudik Lebaran. Penutupan ini dilakukan karena putar balik sering menjadi penyebab kemacetan, terutama di jalur-jalur padat.
Sebanyak 70 titik putar balik di sepanjang jalan arteri Karawang, mulai dari Tanjungpura (perbatasan Karawang-Bekasi) hingga Cikalong arah Gamon (perbatasan Karawang-Subang), ditutup selama periode tersebut. Namun, tidak semua titik putar balik ditutup. Kepolisian tetap membuka delapan titik putar balik untuk keperluan tertentu.
Delapan titik putar balik yang tetap dibuka selama periode mudik dan balik Lebaran antara lain Bundaran Kepuh, Bundaran Charles, Bundaran Masari, Bundaran Pancawati, Bundaran Depo Pertamina, putar balik RM Niki, putar balik Casandra, dan putar balik Cikalong. Pemilihan titik-titik ini mempertimbangkan aspek strategis dan kebutuhan aksesibilitas masyarakat.
Dampak Penutupan dan Pembukaan U-Turn
Penutupan sejumlah titik putar balik selama Lebaran bertujuan untuk mengurai kemacetan dan memastikan kelancaran arus mudik dan balik. Strategi ini terbukti efektif dalam mengurangi kepadatan lalu lintas di jalur-jalur utama Karawang.
Namun, penutupan ini juga berdampak pada mobilitas masyarakat setempat. Pembukaan kembali puluhan titik putar balik diharapkan dapat mengembalikan kondisi lalu lintas ke keadaan normal dan memudahkan aktivitas warga Karawang.
Polisi memastikan bahwa pembukaan kembali titik putar balik ini telah mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk kondisi lalu lintas terkini dan kebutuhan masyarakat. Mereka berkomitmen untuk terus memantau situasi dan melakukan penyesuaian jika diperlukan.
Dengan dibukanya kembali puluhan titik putar balik tersebut, diharapkan mobilitas warga Karawang dapat kembali normal dan aktivitas perekonomian dapat berjalan lancar pasca Lebaran 2025.