Pungli di Pantai Carita, Pelaku Ditangkap Polisi!
Polisi berhasil menangkap pelaku pungli di jembatan bambu Pantai Carita, Pandeglang, yang telah meraup ratusan ribu rupiah dari para pengunjung.

Tim gabungan Resmob Polda Banten dan Satreskrim Polres Pandeglang berhasil meringkus seorang pelaku pungutan liar (pungli) di kawasan wisata Pantai Carita, Kabupaten Pandeglang. Penangkapan DR (30) dilakukan pada Jumat, 4 April 2024, di Kampung Silaban, Desa Sindang Laut, Kecamatan Carita. DR diduga telah melakukan pungli terhadap pengunjung yang melintas di jembatan bambu ikonik Pantai Carita. Aksi ini telah berlangsung selama tiga hari, menghasilkan uang sekitar Rp400.000 yang telah digunakan untuk keperluan sehari-hari pelaku.
Dirreskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan, membenarkan penangkapan tersebut dalam keterangan persnya di Kota Serang. Ia menjelaskan modus operandi DR yang cukup sederhana, yaitu meminta uang sebesar Rp5.000 kepada setiap pengunjung yang melewati jembatan bambu. Keberhasilan penangkapan ini menjadi bukti komitmen Polda Banten dalam memberantas praktik pungli di berbagai sektor, termasuk kawasan wisata.
Penangkapan DR merupakan langkah tegas untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi para wisatawan yang berkunjung ke Pantai Carita. Kejadian ini juga menjadi pengingat pentingnya pengawasan dan penegakan hukum terhadap segala bentuk praktik ilegal yang merugikan masyarakat. Polisi mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap tindakan pungli atau praktik ilegal lainnya demi terciptanya lingkungan yang bersih dan tertib.
Modus Operandi dan Hasil Pungli
Modus pungli yang dilakukan DR terbilang sederhana namun efektif. Dengan meminta sejumlah uang kepada setiap pengunjung yang melintas di jembatan bambu, DR berhasil mengumpulkan uang hingga ratusan ribu rupiah dalam waktu singkat. "Pelaku sudah melakukan aksi selama tiga hari. Uang hasil pungli sejumlah kurang lebih Rp400.000 dan telah habis digunakan untuk keperluan sehari-hari," jelas Dirreskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan. Jumlah tersebut menunjukkan potensi kerugian yang cukup besar jika praktik pungli ini dibiarkan terus berlanjut.
Setelah ditangkap, DR langsung dibawa ke Satreskrim Polres Pandeglang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Proses penyidikan akan dilakukan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku pungli tanpa pandang bulu.
Keberhasilan penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku pungli lainnya dan mencegah terjadinya praktik serupa di masa mendatang. Polda Banten akan terus meningkatkan pengawasan di kawasan wisata Pantai Carita dan daerah-daerah lain untuk memastikan kenyamanan dan keamanan para pengunjung.
Langkah Pencegahan dan Imbauan Kepolisian
Sebagai tindak lanjut dari penangkapan ini, Polda Banten menegaskan komitmennya untuk terus memberantas praktik pungli di seluruh wilayah, khususnya di kawasan wisata. "Polda Banten berkomitmen untuk terus memberantas praktik pungli di kawasan wisata maupun sektor lainnya," tegas Kombes Pol Dian Setyawan. Peningkatan pengawasan dan patroli rutin akan dilakukan untuk mencegah terjadinya pungli kembali.
Selain itu, kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas praktik ilegal ini. Setiap tindakan pungli atau praktik ilegal lainnya yang merugikan masyarakat hendaknya segera dilaporkan kepada pihak berwajib. Kerja sama antara kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari praktik pungli.
Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan wisatawan dapat merasa lebih aman dan nyaman saat berkunjung ke Pantai Carita. Polisi berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di kawasan wisata tersebut agar sektor pariwisata dapat berkembang dengan baik tanpa terganggu oleh praktik-praktik ilegal.
"Kami akan terus melakukan pengawasan di kawasan wisata untuk memastikan kenyamanan dan keamanan pengunjung," pungkas Kombes Pol Dian Setyawan. Hal ini menunjukkan keseriusan kepolisian dalam melindungi hak-hak masyarakat dan menciptakan lingkungan wisata yang kondusif.
Kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak agar senantiasa mematuhi aturan dan menghindari tindakan yang merugikan orang lain. Dengan adanya penegakan hukum yang tegas, diharapkan praktik pungli dapat ditekan dan terciptanya lingkungan yang lebih baik.