Satgas Premanisme Polda Aceh Tindak Pungli di Pantai Pulau Kapuk
Satgas Premanisme Polda Aceh berhasil mengamankan tiga pelaku pungli di Pantai Pulau Kapuk, Aceh Besar, yang diduga merugikan pengunjung dengan modus pungutan liar berdasarkan jumlah penumpang.

Apa, Siapa, Di mana, Kapan, Mengapa, dan Bagaimana? Satgas Operasi Premanisme Polda Aceh mengamankan tiga pelaku pungutan liar (pungli) di Pantai Pulau Kapuk, Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar pada Kamis, 8 Mei 2023. Ketiga pelaku diduga melakukan pungli dengan modus memungut uang dari setiap mobil yang masuk kawasan pantai berdasarkan jumlah penumpang, namun hanya memberikan satu tiket seharga Rp3.000. Penindakan ini dilakukan sebagai komitmen Polda Aceh dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, serta menanggapi praktik pungli yang merugikan pengunjung dan tidak sesuai ketentuan resmi pengelolaan wisata. Polda Aceh berkomitmen untuk memberantas premanisme dan pungli demi kenyamanan masyarakat.
Penindakan ini dipimpin langsung oleh Kompol Parmohonan Harahap. Ketiga pelaku telah dimintai keterangan, didata, dan diberikan pembinaan, serta diminta membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Polda Aceh dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan di kawasan wisata Aceh.
Kasus pungli di Pantai Pulau Kapuk ini menjadi sorotan karena berdampak langsung pada kenyamanan dan keamanan wisatawan. Hal ini juga menunjukkan komitmen Polda Aceh dalam menjalankan program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menciptakan ruang publik yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
Penindakan Tegas Pungli di Kawasan Wisata
Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, menegaskan bahwa penindakan terhadap praktik pungli di Pantai Pulau Kapuk merupakan bukti komitmen Polda Aceh dalam memberantas premanisme dan pungli. Polda Aceh berkomitmen untuk terus menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, khususnya di kawasan wisata. Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku pungli dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Modus operandi para pelaku cukup sederhana namun merugikan. Mereka memungut uang dari setiap mobil yang masuk ke kawasan pantai, dengan besaran pungutan yang ditentukan berdasarkan jumlah penumpang. Namun, tiket yang diberikan hanya satu lembar seharga Rp3.000, sehingga diduga terdapat selisih yang merugikan pengunjung.
Setelah diamankan, ketiga terduga pelaku pungli langsung menjalani proses pemeriksaan dan pembinaan. Mereka juga diminta untuk membuat pernyataan tertulis agar tidak mengulangi perbuatannya lagi. Pihak kepolisian berharap tindakan ini dapat memberikan efek jera dan mencegah praktik pungli serupa di lokasi wisata lainnya.
Polda Aceh menghimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan praktik pungli atau tindakan premanisme lainnya. Kerjasama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi semua.
Pencegahan dan Himbauan Kepada Masyarakat
Selain penindakan, Polda Aceh juga akan meningkatkan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di tempat-tempat rawan aksi premanisme atau pungli. Hal ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya di tempat-tempat umum dan kawasan wisata.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian untuk menciptakan ruang publik yang aman, tertib, dan nyaman. Polda Aceh merespon instruksi tersebut dengan serius dan berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk premanisme dan pungli.
Langkah-langkah pencegahan dan penindakan yang dilakukan Polda Aceh ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Pentingnya peran serta masyarakat dalam melaporkan setiap tindakan melanggar hukum juga ditekankan agar upaya pemberantasan premanisme dan pungli dapat berjalan efektif.
Dengan adanya penindakan tegas ini, diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah terjadinya praktik pungli serupa di tempat wisata lainnya di Aceh. Polda Aceh mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua.
Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian pungli atau premanisme yang mereka temui. Lapor segera ke pihak berwajib agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat.