Razia Cipta Kondisi di Bandarlampung: 12 Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan
Polresta Bandarlampung gencarkan razia cipta kondisi jelang Ramadhan, mengamankan 12 pasangan bukan suami istri dan barang bukti alat kontrasepsi.

Polresta Bandarlampung meningkatkan kegiatan razia cipta kondisi menjelang bulan suci Ramadhan. Razia yang menyasar indekos, tempat penginapan, dan tempat hiburan malam ini telah berhasil mengamankan 12 pasangan bukan suami istri di wilayah Way Halim pada Senin (10/3). Kegiatan ini juga menemukan barang bukti berupa alat kontrasepsi di salah satu kamar penginapan. Razia tersebut melibatkan 45 personel gabungan dari satuan Reserse, Samapta, dan Intelijen Polresta Bandarlampung.
Kabag Ops Polresta Bandarlampung, Kompol Talen Hapis, menjelaskan bahwa razia ini merupakan rangkaian cipta kondisi dalam rangka Operasi Ketupat 2025. Pihaknya berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama bulan Ramadhan. "Kegiatan ini merupakan rangkaian cipta kondisi jelang pelaksanaan Operasi Ketupat 2025," ujar Kompol Talen Hapis dalam keterangannya di Bandarlampung.
Dua belas orang yang diamankan, terdiri dari lima laki-laki dan tujuh perempuan, telah dibawa ke Mapolresta Bandarlampung untuk menerima pembinaan. Selain merazia tempat penginapan, razia juga menyasar tempat hiburan malam dan peredaran minuman keras (miras). Polisi berharap langkah ini dapat menciptakan suasana kondusif selama bulan Ramadhan.
Razia Jelang Operasi Ketupat 2025
Operasi Ketupat 2025 menjadi latar belakang utama dari razia cipta kondisi yang dilakukan Polresta Bandarlampung. Razia ini bertujuan untuk menciptakan kondisi yang aman dan kondusif selama bulan Ramadhan dan menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat 2025. Dengan mengamankan sejumlah pasangan bukan suami istri dan barang bukti alat kontrasepsi, polisi berupaya mencegah terjadinya tindakan yang melanggar norma dan hukum.
Kompol Talen Hapis menambahkan bahwa razia akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga. Polisi berkomitmen untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Bandarlampung selama bulan Ramadhan.
Selain razia di tempat penginapan, petugas juga melakukan pemeriksaan di sejumlah tempat hiburan malam. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum dan menjaga ketertiban umum. Polisi juga gencar merazia peredaran minuman keras (miras) yang seringkali menjadi pemicu terjadinya gangguan kamtibmas.
Himbauan Kapolresta Bandarlampung
Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengajak seluruh warga Bandarlampung untuk turut serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya selama bulan Ramadhan. Beliau menghimbau masyarakat untuk menghindari perbuatan tercela atau yang dilarang agama.
"Mari kita bersama menciptakan dan menjaga kondisi yang aman dan damai di Bandarlampung," ajak Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay. Himbauan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kondusivitas wilayah.
Dengan adanya kerjasama antara pihak kepolisian dan masyarakat, diharapkan razia cipta kondisi ini dapat berjalan efektif dan menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi seluruh warga Bandarlampung selama bulan Ramadhan dan seterusnya.
Kegiatan razia ini melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan di Polresta Bandarlampung, menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Total 45 personel dikerahkan dalam operasi ini untuk melakukan penyisiran di berbagai lokasi.
- Razia menyasar indekos, tempat penginapan, tempat hiburan malam, dan peredaran miras.
- 12 pasangan bukan suami istri diamankan dan dibawa ke Mapolresta Bandarlampung untuk pembinaan.
- Ditemukan barang bukti berupa alat kontrasepsi.
- Razia merupakan rangkaian cipta kondisi jelang Operasi Ketupat 2025.
Polisi berharap dengan adanya razia ini, angka kriminalitas dapat ditekan dan masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang dan aman.