Polresta Bandarlampung Razia Hiburan Malam, Pastikan Tutup Selama Ramadhan
Polresta Bandarlampung menggelar razia dan memastikan tempat hiburan malam tutup selama Ramadhan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan selama bulan suci.

Polresta Bandarlampung gencar melakukan razia untuk memastikan seluruh tempat hiburan malam, kafe, dan warung remang-remang di Bandarlampung tutup selama bulan Ramadhan. Razia ini merupakan bagian dari Operasi Cempaka Krakatau 2025 yang dimulai sejak 3 Maret 2025. Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, memimpin langsung operasi ini dan menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat selama bulan suci.
Razia dilakukan sebagai tindak lanjut imbauan pemerintah kepada para pemilik tempat hiburan malam untuk menghormati bulan Ramadhan dengan menutup usaha mereka sejak dua hari sebelum puasa. Kapolresta juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan Ramadhan. Hal ini menunjukkan komitmen Polresta Bandarlampung dalam menciptakan suasana kondusif bagi seluruh warga Bandarlampung.
Selama razia, petugas kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk minuman keras (miras) seperti tuak, anggur merah, minuman beralkohol kemasan botol, dan tuak dalam galon. Sasaran razia meliputi kafe dan warung remang-remang di sepanjang Jalan Soekarno Hatta, mulai dari wilayah Panjang hingga Kedaton. Selain menyita barang bukti, polisi juga memberikan pembinaan kepada para pemilik usaha dan pengunjung warung remang-remang yang ditemukan.
Razia Tempat Hiburan Malam di Bandarlampung: Jaga Ketertiban Selama Ramadhan
Operasi Cempaka Krakatau 2025 yang dilakukan Polresta Bandarlampung ini bertujuan untuk menciptakan suasana yang kondusif selama bulan Ramadhan. Dengan menutup tempat hiburan malam, diharapkan dapat mengurangi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Langkah ini juga sejalan dengan imbauan pemerintah untuk menghormati kesucian bulan Ramadhan.
Polisi tidak hanya melakukan razia dan penindakan, tetapi juga memberikan pembinaan kepada para pelaku usaha. Hal ini menunjukkan pendekatan yang komprehensif dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Pembinaan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para pelaku usaha untuk menaati peraturan dan menghormati bulan Ramadhan.
Razia ini juga menunjukkan keseriusan Polresta Bandarlampung dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Dengan adanya razia ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Bandarlampung selama menjalankan ibadah puasa.
Barang Bukti yang Diamankan dan Lokasi Razia
Dalam razia tersebut, petugas kepolisian berhasil mengamankan berbagai jenis minuman keras (miras). Barang bukti yang disita antara lain dua ember tuak, satu botol anggur merah, lima botol minuman beralkohol kemasan, dan satu galon tuak. Penemuan miras ini menunjukkan masih adanya usaha yang mencoba beroperasi secara ilegal selama bulan Ramadhan.
Sasaran razia terfokus pada kafe dan warung remang-remang di sepanjang Jalan Soekarno Hatta, mulai dari wilayah Panjang hingga Kedaton. Jalan Soekarno Hatta merupakan salah satu jalan utama di Bandarlampung yang memiliki banyak tempat usaha, termasuk kafe dan warung remang-remang.
Polisi berkomitmen untuk terus melakukan patroli dan razia guna memastikan tidak ada tempat hiburan malam yang beroperasi selama bulan Ramadhan. Langkah ini diharapkan dapat mencegah terjadinya pelanggaran hukum dan menjaga ketertiban umum.
Selain menyita barang bukti, polisi juga memberikan pembinaan kepada para pelaku usaha dan pengunjung warung remang-remang. Pembinaan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga ketertiban dan kenyamanan selama bulan Ramadhan.
Kesimpulan
Polresta Bandarlampung berkomitmen untuk memastikan tempat hiburan malam tutup selama bulan Ramadhan demi menciptakan suasana yang kondusif dan nyaman bagi masyarakat. Razia yang dilakukan merupakan bagian dari upaya untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama bulan suci. Selain razia, polisi juga memberikan pembinaan kepada para pelaku usaha dan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya menghormati bulan Ramadhan.