Razia ODOL di Madiun: Sembilan Truk Ditilang, Ancam Keselamatan dan Infrastruktur Jalan
Satlantas Polres Madiun dan Dishub Madiun menggelar razia gabungan, menindak sembilan truk ODOL yang melanggar aturan dimensi dan muatan, membahayakan keselamatan pengguna jalan dan merusak infrastruktur.

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Madiun bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Madiun menggelar razia gabungan pada Rabu, 30 April 2023, di jalur arteri Madiun-Caruban dan kawasan exit tol Madiun. Razia ini menyasar kendaraan angkutan barang yang melanggar aturan over dimension dan over loading (ODOL). Sasaran utama razia adalah truk-truk yang dimensi dan muatannya melebihi batas ketentuan yang telah ditetapkan.
Iptu Nanang, KBO Satlantas Polres Madiun, menjelaskan bahwa razia ODOL rutin dilakukan untuk menciptakan ketertiban berlalu lintas dan menjamin keselamatan pengguna jalan. Pihaknya tidak hanya memberikan imbauan, tetapi juga menindak tegas pelanggar dengan memberikan sanksi tilang. Razia ini merupakan bagian dari upaya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh kendaraan ODOL.
Hasil razia menunjukkan sembilan truk angkutan barang terbukti melanggar aturan dan ditilang. Sebagian besar muatan truk-truk tersebut berupa batu, tanah, dan pasir yang berpotensi jatuh dan membahayakan pengguna jalan lainnya jika tidak tertutup sempurna. Kondisi ini menjadi perhatian serius karena dapat menyebabkan kecelakaan.
Ancaman Keselamatan Pengguna Jalan
Kendaraan ODOL, menurut Iptu Nanang, sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan lain. Muatan yang berlebih dapat runtuh karena getaran saat kendaraan melaju, terutama jika melebihi kapasitas bak truk. Hal ini tentu sangat membahayakan pengendara di belakangnya. Oleh karena itu, penegakan hukum terhadap pelanggaran ODOL menjadi sangat penting.
Selain membahayakan keselamatan, kendaraan ODOL juga berdampak buruk pada infrastruktur jalan. Bobot dan dimensi yang berlebih menyebabkan kerusakan jalan yang signifikan. Kerusakan ini membutuhkan biaya perbaikan yang besar dan dapat mengganggu kelancaran lalu lintas.
Petugas dari Dishub Kabupaten Madiun juga menemukan banyak pelanggaran terkait tinggi bak truk. Faizal Rasyid, petugas penguji kendaraan bermotor Dishub Kabupaten Madiun, menjelaskan bahwa banyak truk yang melebihi batas ketinggian bak yang diizinkan. Dump truk sumbu satu-dua misalnya, memiliki batas ketinggian bak maksimal 70 cm, sementara truk tronton maksimal 1 meter. Namun, banyak truk yang ditemukan melebihi batas tersebut, bahkan ada yang mencapai dua kali lipat.
Imbauan Kepada Pengusaha Angkutan
Razia gabungan ini diharapkan dapat menjadi pengingat bagi para pengusaha angkutan barang untuk selalu mematuhi ketentuan dimensi dan muatan kendaraan. Kepatuhan terhadap aturan ini sangat penting untuk menjaga keselamatan pengguna jalan dan mencegah kerusakan infrastruktur jalan. Petugas menekankan pentingnya keselamatan dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas.
Lebih lanjut, Satlantas Polres Madiun memastikan bahwa operasi serupa akan terus digelar secara berkala untuk memastikan kepatuhan para pengusaha angkutan barang terhadap peraturan yang berlaku. Hal ini menunjukkan komitmen pihak kepolisian dan Dishub dalam menciptakan keamanan dan ketertiban berlalu lintas di wilayah Kabupaten Madiun.
Petugas juga memberikan imbauan kepada para pengemudi agar selalu mengecek kondisi kendaraan dan muatan sebelum berangkat. Hal ini untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan kerusakan infrastruktur jalan akibat kendaraan ODOL. Dengan demikian, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dapat meningkat.