Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
DPRD Sulteng Konsultasi Raperda Ketenagakerjaan ke Kementerian Terkait
DPRD Sulteng Konsultasi Raperda Ketenagakerjaan ke Kementerian Terkait

DPRD Sulteng melakukan konsultasi ke Kementerian Ketenagakerjaan dan Kemendagri untuk memastikan Raperda Ketenagakerjaan selaras dengan regulasi nasional dan melindungi tenaga kerja lokal.

Menaker Pastikan Keterlibatan dalam Pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional
Menaker Pastikan Keterlibatan dalam Pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) memastikan keterlibatan aktif dalam pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional yang diumumkan Presiden Prabowo Subianto untuk mendukung penghapusan sistem outsourcing.

Sumsel Targetkan Pembentukan Dewan Pengupahan di Empat Kabupaten pada 2025
Sumsel Targetkan Pembentukan Dewan Pengupahan di Empat Kabupaten pada 2025

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) berencana membentuk Dewan Pengupahan di empat kabupaten pada tahun 2025 untuk menentukan upah minimum yang lebih layak bagi pekerja.

UMK Jayawijaya 2025 Naik Jadi Rp4,2 Juta, Pemkab Harap Pengusaha Patuh Aturan
UMK Jayawijaya 2025 Naik Jadi Rp4,2 Juta, Pemkab Harap Pengusaha Patuh Aturan

Pemerintah Kabupaten Jayawijaya menetapkan UMK 2025 sebesar Rp4,2 juta, naik dari tahun sebelumnya, dan berharap seluruh pengusaha mematuhi aturan tersebut.

Kemenkumham Sumsel Harmonisasi Raperbup Gaji Perangkat Desa OKU Selatan
Kemenkumham Sumsel Harmonisasi Raperbup Gaji Perangkat Desa OKU Selatan

Kemenkumham Sumsel telah melakukan harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati OKU Selatan tentang penghasilan tetap perangkat desa untuk memastikan regulasi sesuai aturan dan memberikan kepastian hukum.

Rejang Lebong Siapkan 10 Raperda Baru untuk Tahun 2025
Rejang Lebong Siapkan 10 Raperda Baru untuk Tahun 2025

Pemkab Rejang Lebong menyiapkan 10 rancangan peraturan daerah (Raperda) baru untuk dibahas bersama DPRD setempat pada tahun 2025, mencakup isu pangan, investasi, kepariwisataan, dan lainnya.

Depok Bentuk Tim Pantau Kenaikan UMK 2025
Depok Bentuk Tim Pantau Kenaikan UMK 2025

Pemerintah Kota Depok membentuk tim monitoring untuk memastikan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) 2025 sebesar Rp5.195.720,78 diterapkan dengan benar di seluruh perusahaan di Depok.