Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Pemprov Sumsel Revisi UMSP 2025: 9 Sektor Jadi Acuan!
Pemprov Sumsel Revisi UMSP 2025: 9 Sektor Jadi Acuan!

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan merevisi jumlah sektor Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) 2025 menjadi sembilan sektor, mengakomodasi tuntutan buruh setelah aksi May Day 2025.

UMK Jayawijaya 2025 Naik Jadi Rp4,2 Juta, Pemkab Harap Pengusaha Patuh Aturan
UMK Jayawijaya 2025 Naik Jadi Rp4,2 Juta, Pemkab Harap Pengusaha Patuh Aturan

Pemerintah Kabupaten Jayawijaya menetapkan UMK 2025 sebesar Rp4,2 juta, naik dari tahun sebelumnya, dan berharap seluruh pengusaha mematuhi aturan tersebut.

Kemenkumham Sumsel Harmonisasi Raperbup Gaji Perangkat Desa OKU Selatan
Kemenkumham Sumsel Harmonisasi Raperbup Gaji Perangkat Desa OKU Selatan

Kemenkumham Sumsel telah melakukan harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati OKU Selatan tentang penghasilan tetap perangkat desa untuk memastikan regulasi sesuai aturan dan memberikan kepastian hukum.

Rejang Lebong Bentuk Dewan Pengupahan, Tentukan UMK Sendiri Mulai 2025
Rejang Lebong Bentuk Dewan Pengupahan, Tentukan UMK Sendiri Mulai 2025

Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, resmi membentuk Dewan Pengupahan yang akan menentukan Upah Minimum Kabupaten (UMK) sendiri mulai tahun 2025, lepas dari acuan UMP Provinsi Bengkulu.

UMK