Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

UMK Mimika 2025 Naik Jadi Rp5 Juta: Produktivitas Kerja Diharapkan Meningkat
UMK Mimika 2025 Naik Jadi Rp5 Juta: Produktivitas Kerja Diharapkan Meningkat

Pemerintah Kabupaten Mimika menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2025 sebesar Rp5.005.678, naik 6,5 persen dari tahun sebelumnya; kenaikan juga berlaku untuk sektor konstruksi dan pertambangan.

Kenaikan UMK
UMK Pontianak 2025 Naik Jadi Rp3.024.820: Pengawasan Ketat Dilakukan Pemerintah
UMK Pontianak 2025 Naik Jadi Rp3.024.820: Pengawasan Ketat Dilakukan Pemerintah

UMK Pontianak 2025 resmi naik menjadi Rp3.024.820, peningkatan ini diiringi pengawasan ketat dari Pemkot Pontianak untuk memastikan implementasi aturan upah minimum tersebut.

Sumber Antara
UMK Banyumas 2025 Naik Rp142.720, Sosialisasi Gencar Dilakukan
UMK Banyumas 2025 Naik Rp142.720, Sosialisasi Gencar Dilakukan

Pemerintah Kabupaten Banyumas mensosialisasikan kenaikan UMK 2025 sebesar Rp142.720 kepada pengusaha, dengan harapan seluruh perusahaan di Banyumas mematuhi ketentuan UMK tersebut.

UMK2025
UMK Garut 2025: Disnakertrans Pastikan Perusahaan Bayar Sesuai Ketentuan Rp2,3 Juta
UMK Garut 2025: Disnakertrans Pastikan Perusahaan Bayar Sesuai Ketentuan Rp2,3 Juta

Disnakertrans Garut memastikan seluruh perusahaan di Garut telah membayarkan UMK 2025 sebesar Rp2,3 juta kepada para buruh dan akan menindak tegas perusahaan yang melanggar.

Sumber Antara