{{caption}}
UMK Jayawijaya 2025 Naik Jadi Rp4,2 Juta, Pemkab Harap Pengusaha Patuh Aturan

Pemerintah Kabupaten Jayawijaya menetapkan UMK 2025 sebesar Rp4,2 juta, naik dari tahun sebelumnya, dan berharap seluruh pengusaha mematuhi aturan tersebut.

{{caption}}
UMK Mimika 2025 Naik Jadi Rp5 Juta: Produktivitas Kerja Diharapkan Meningkat

Pemerintah Kabupaten Mimika menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2025 sebesar Rp5.005.678, naik 6,5 persen dari tahun sebelumnya; kenaikan juga berlaku untuk sektor konstruksi dan pertambangan.

{{caption}}
UMK Banyumas 2025 Naik Rp142.720, Sosialisasi Gencar Dilakukan

Pemerintah Kabupaten Banyumas mensosialisasikan kenaikan UMK 2025 sebesar Rp142.720 kepada pengusaha, dengan harapan seluruh perusahaan di Banyumas mematuhi ketentuan UMK tersebut.