Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
M. Tohamaksun
Editor M. Tohamaksun
M
Reporter
  • M. Tohamaksun
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

UMK Jayawijaya 2025 Naik Jadi Rp4,2 Juta, Pemkab Harap Pengusaha Patuh Aturan
UMK Jayawijaya 2025 Naik Jadi Rp4,2 Juta, Pemkab Harap Pengusaha Patuh Aturan

Pemerintah Kabupaten Jayawijaya menetapkan UMK 2025 sebesar Rp4,2 juta, naik dari tahun sebelumnya, dan berharap seluruh pengusaha mematuhi aturan tersebut.

#planetantara
UMK Garut 2025: Disnakertrans Pastikan Perusahaan Bayar Sesuai Ketentuan Rp2,3 Juta
UMK Garut 2025: Disnakertrans Pastikan Perusahaan Bayar Sesuai Ketentuan Rp2,3 Juta

Disnakertrans Garut memastikan seluruh perusahaan di Garut telah membayarkan UMK 2025 sebesar Rp2,3 juta kepada para buruh dan akan menindak tegas perusahaan yang melanggar.

Sumber Antara
UMK Pontianak 2025 Naik Jadi Rp3.024.820: Pengawasan Ketat Dilakukan Pemerintah
UMK Pontianak 2025 Naik Jadi Rp3.024.820: Pengawasan Ketat Dilakukan Pemerintah

UMK Pontianak 2025 resmi naik menjadi Rp3.024.820, peningkatan ini diiringi pengawasan ketat dari Pemkot Pontianak untuk memastikan implementasi aturan upah minimum tersebut.

Sumber Antara