Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
M. Tohamaksun
Editor M. Tohamaksun
M
Reporter
  • M. Tohamaksun
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Depok Bentuk Tim Pantau Kenaikan UMK 2025
Depok Bentuk Tim Pantau Kenaikan UMK 2025

Pemerintah Kota Depok membentuk tim monitoring untuk memastikan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) 2025 sebesar Rp5.195.720,78 diterapkan dengan benar di seluruh perusahaan di Depok.

Depok
UMK Banyumas 2025 Naik Rp142.720, Sosialisasi Gencar Dilakukan
UMK Banyumas 2025 Naik Rp142.720, Sosialisasi Gencar Dilakukan

Pemerintah Kabupaten Banyumas mensosialisasikan kenaikan UMK 2025 sebesar Rp142.720 kepada pengusaha, dengan harapan seluruh perusahaan di Banyumas mematuhi ketentuan UMK tersebut.

UMK2025
Disnaker Mataram Awasi Penerapan UMK 2025 di Perusahaan
Disnaker Mataram Awasi Penerapan UMK 2025 di Perusahaan

Dinas Tenaga Kerja Kota Mataram melakukan pengawasan langsung ke sejumlah perusahaan untuk memastikan penerapan Upah Minimum Kota (UMK) 2025 sebesar Rp2.859.620 sesuai aturan, dan sejauh ini hasilnya positif.

UMK2025
UMK Pontianak 2025 Naik Jadi Rp3.024.820: Pengawasan Ketat Dilakukan Pemerintah
UMK Pontianak 2025 Naik Jadi Rp3.024.820: Pengawasan Ketat Dilakukan Pemerintah

UMK Pontianak 2025 resmi naik menjadi Rp3.024.820, peningkatan ini diiringi pengawasan ketat dari Pemkot Pontianak untuk memastikan implementasi aturan upah minimum tersebut.

Sumber Antara
UMK Jayawijaya 2025 Naik Jadi Rp4,2 Juta, Pemkab Harap Pengusaha Patuh Aturan
UMK Jayawijaya 2025 Naik Jadi Rp4,2 Juta, Pemkab Harap Pengusaha Patuh Aturan

Pemerintah Kabupaten Jayawijaya menetapkan UMK 2025 sebesar Rp4,2 juta, naik dari tahun sebelumnya, dan berharap seluruh pengusaha mematuhi aturan tersebut.

#planetantara
Dua Perusahaan di Kudus Belum Patuh UMK 2025, Terancam Sanksi Pidana
Dua Perusahaan di Kudus Belum Patuh UMK 2025, Terancam Sanksi Pidana

Tim pemantau UMK Kudus menemukan dua perusahaan yang belum patuh terhadap UMK 2025 dan terancam sanksi pidana berdasarkan UU Ketenagakerjaan.

#planetantara