UMK Mimika 2025 Naik Jadi Rp5 Juta: Produktivitas Kerja Diharapkan Meningkat
Pemerintah Kabupaten Mimika menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2025 sebesar Rp5.005.678, naik 6,5 persen dari tahun sebelumnya; kenaikan juga berlaku untuk sektor konstruksi dan pertambangan.
Kabupaten Mimika, Papua Tengah, akan menerapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) baru pada tahun 2025. Pengumuman resmi menetapkan UMK sebesar Rp5.005.678 per bulan, peningkatan sebesar 6,5 persen atau Rp305.510 dari UMK 2024. Kenaikan ini diharapkan berdampak positif pada perekonomian daerah dan kesejahteraan pekerja.
Bupati Mimika, Yonathan Demme Tangdilintin, menyampaikan pengumuman tersebut pada Kamis lalu di Timika. Beliau menekankan pentingnya peningkatan produktivitas kerja seiring dengan kenaikan UMK. Pemerintah daerah berkomitmen untuk menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang kondusif bagi semua pihak.
Selain UMK, sektoral konstruksi juga mengalami kenaikan. Upah minimum sektoral konstruksi Kabupaten Mimika tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp5.130.819 per bulan, meningkat 2,5 persen atau sebesar Rp125.141 dari tahun 2024. Kenaikan ini mencerminkan upaya pemerintah untuk meningkatkan standar kesejahteraan di berbagai sektor.
Kenaikan paling signifikan terlihat pada sektor pertambangan. Upah minimum sektoral pertambangan Kabupaten Mimika tahun 2025 mencapai Rp6 juta per bulan. Angka ini menunjukkan peningkatan sebesar 19,8 persen atau Rp994.322 dibandingkan tahun 2024. Sektor pertambangan, sebagai salah satu sektor andalan perekonomian Mimika, mendapat perhatian khusus dalam kebijakan penetapan UMK.
Semua angka UMK dan upah minimum sektoral ini akan berlaku efektif mulai 1 Januari 2025. Pemerintah Kabupaten Mimika akan terus memantau penerapannya di lapangan untuk memastikan hak-hak pekerja terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini penting untuk menjaga keseimbangan antara peningkatan kesejahteraan pekerja dan keberlanjutan bisnis di Mimika.
Dengan kenaikan UMK yang signifikan ini, diharapkan akan terjadi peningkatan daya beli masyarakat dan pertumbuhan ekonomi lokal. Pemerintah Kabupaten Mimika juga akan fokus pada pengawasan agar kenaikan UMK ini benar-benar berdampak positif bagi kesejahteraan pekerja, tanpa mengorbankan perkembangan ekonomi daerah.
Ke depan, Pemkab Mimika berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan penyesuaian UMK setiap tahunnya. Hal ini dilakukan untuk memastikan UMK tetap relevan dengan kondisi ekonomi dan kebutuhan hidup masyarakat di Kabupaten Mimika. Upaya ini menunjukkan komitmen Pemkab Mimika dalam menciptakan lingkungan kerja yang adil dan sejahtera.