Relokasi 435 Makam di Trenggalek Akibat Proyek Bendungan Bagong
Proyek Bendungan Bagong di Trenggalek menyebabkan relokasi 435 makam di Desa Sumurup ke empat lokasi baru, dengan proses yang melibatkan warga, pemerintah desa, dan BBWS, serta kompensasi finansial bagi ahli waris.
Pembangunan Bendungan Bagong di Trenggalek, Jawa Timur, berdampak pada relokasi ratusan makam. Tepatnya, 435 makam dari Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Sumurup harus dipindahkan untuk memberi jalan proyek tersebut. Relokasi ini dimulai pada Jumat, 31 Januari 2024.
Proses pemindahan makam melibatkan berbagai pihak. Ahli waris mendapat bantuan dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS). Pemindahan makam tersebar di empat lokasi berbeda: Makam Bromo dan Winong (Desa Sumurup), Tumpak Mulyo (Desa Ngares), dan sebuah makam di Desa Prambon, Kecamatan Tugu. Lokasi pemindahan dipilih langsung oleh keluarga ahli waris.
Desa Ngares menjadi lokasi relokasi terbesar dengan 115 makam dipindahkan. Iptu Suswanto, Kapolsek Bendungan, menjelaskan proses relokasi berjalan bertahap dan fleksibel menyesuaikan kondisi cuaca. Sekretaris Desa Sumurup, Jarwoto, menambahkan bahwa jika hujan turun, proses pemindahan dihentikan sementara.
Sebelum pemindahan, warga dan ahli waris menggelar doa bersama untuk mendoakan leluhur. Kerangka yang ditemukan kemudian dimasukkan ke dalam peti kayu berukuran sekitar satu meter sebelum dibawa ke makam baru. Sebagian besar makam baru terletak di lahan perbukitan seluas sekitar satu hektar, lahan hibah dari warga setempat.
Kondisi lokasi makam baru cukup menantang, dengan jalan berlumpur akibat hujan, meskipun lubang makam telah tertata rapi. Meskipun warga melakukan pemindahan secara mandiri, BBWS memberikan bantuan berupa liang lahat massal di beberapa titik. Bantuan tersebut juga termasuk kompensasi finansial kepada ahli waris.
Besaran kompensasi yang diberikan kepada ahli waris berkisar antara Rp4 juta hingga Rp4,5 juta per makam. Jarwoto menjelaskan bahwa kompensasi ini sebagai bentuk perhatian dan bantuan bagi warga yang terdampak proyek. Proses relokasi makam telah berlangsung sekitar satu minggu hingga berita ini diturunkan.
Relokasi makam ini merupakan bagian tak terpisahkan dari proyek Bendungan Bagong. Prosesnya yang melibatkan berbagai pihak dan memperhatikan aspek sosial budaya menunjukkan komitmen untuk menyelesaikan proyek infrastruktur besar ini dengan mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat.