Revisi PP DHE SDA: Sentimen Positif untuk Rupiah?
Revisi Peraturan Pemerintah Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) berpotensi menguatkan nilai tukar rupiah dan meningkatkan cadangan devisa Indonesia, meskipun pelemahan nilai tukar juga dipengaruhi oleh faktor global.
![Revisi PP DHE SDA: Sentimen Positif untuk Rupiah?](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/05/090022.709-revisi-pp-dhe-sda-sentimen-positif-untuk-rupiah-1.jpg)
Revisi PP DHE SDA: Kabar Baik untuk Rupiah?
Analis mata uang Lukman Leong dari Doo Financial Futures menilai revisi terbaru Peraturan Pemerintah (PP) Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) akan berdampak positif pada nilai tukar rupiah. Perubahan ini, menurutnya, akan secara signifikan meningkatkan cadangan devisa Indonesia, yang pada akhirnya membantu Bank Indonesia (BI) dalam intervensi pasar dan mengurangi potensi spekulasi terhadap rupiah.
Salah satu perubahan penting dalam revisi PP DHE SDA adalah masa penempatan DHE SDA yang kini menjadi satu tahun, dengan persentase penempatan meningkat menjadi 100%. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memperkirakan kebijakan ini berpotensi menambah cadangan devisa Indonesia lebih dari US$ 90 miliar. Ini tentunya menjadi suntikan positif bagi perekonomian Indonesia.
Namun, Lukman Leong juga mengingatkan pentingnya konteks global. Ia berpendapat bahwa penguatan rupiah di tengah pelemahan mata uang global justru bisa merugikan daya saing produk Indonesia di pasar internasional, karena membuat produk dalam negeri menjadi relatif lebih mahal.
Fluktuasi Rupiah: Faktor Internal dan Eksternal
Sebagai gambaran, pada awal Februari 2023, rupiah sempat melemah hingga 144 poin (0,88 persen) terhadap dolar AS, ditutup pada Rp16.448 per dolar AS. Pelemahan ini dipengaruhi oleh beberapa faktor eksternal, termasuk keputusan Presiden AS Donald Trump terkait penerapan tarif impor pada beberapa negara.
Namun, pada perdagangan berikutnya, rupiah berhasil menguat kembali hingga 97 poin (0,59 persen) menjadi Rp16.351 per dolar AS. Penguatan ini dipicu oleh penundaan kebijakan tarif perdagangan Presiden Trump, yang mengakibatkan pelemahan dolar AS.
Menurut Lukman, selama pelemahan rupiah tidak drastis dan sejalan dengan tren pelemahan mata uang global lainnya, maka hal tersebut masih dalam kategori wajar. Penguatan dolar AS menjadi faktor utama yang perlu diperhatikan dalam memahami fluktuasi nilai tukar rupiah.
Kesimpulan
Revisi PP DHE SDA membawa angin segar bagi perekonomian Indonesia, khususnya dalam upaya memperkuat nilai tukar rupiah dan meningkatkan cadangan devisa. Namun, penting untuk diingat bahwa faktor global juga turut mempengaruhi fluktuasi nilai tukar, sehingga diperlukan strategi yang komprehensif untuk menjaga stabilitas ekonomi.