Rupiah Menguat: Revisi Kebijakan DHE SDA Berdampak Positif
Pengumuman revisi kebijakan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) mendorong penguatan rupiah karena peningkatan potensi cadangan devisa dan stabilitas nilai tukar.
Penguatan rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terjadi pasca-pengumuman revisi kebijakan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA). Hal ini diungkapkan Josua Pardede, Kepala Ekonom Bank Permata, pada Kamis, 23 Januari. Kebijakan baru ini dinilai mampu menstabilkan nilai tukar rupiah.
Josua menjelaskan bahwa dua perubahan signifikan dalam kebijakan DHE SDA menjadi faktor utama penguatan rupiah. Perubahan tersebut meliputi masa penyimpanan dan persentase DHE SDA yang harus ditempatkan. Pemerintah kini mewajibkan penyimpanan DHE SDA selama satu tahun penuh, dengan persentase 100% dari total devisa hasil ekspor.
Langkah ini diprediksi akan meningkatkan cadangan devisa Indonesia. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memperkirakan tambahan cadangan devisa mencapai lebih dari US$ 90 miliar. Kebijakan ini secara efektif meningkatkan jumlah devisa yang tersedia dalam negeri, mengurangi tekanan terhadap nilai tukar Rupiah.
Dampak positif revisi kebijakan DHE SDA juga terlihat pada penurunan yield Surat Berharga Negara (SBN). Tren penurunan ini selaras dengan penguatan nilai tukar rupiah. Menariknya, volume perdagangan obligasi pemerintah mengalami penurunan dari Rp38,99 triliun pada Selasa, 21 Januari menjadi Rp16,92 triliun pada Rabu, 22 Januari.
Penurunan kepemilikan asing pada obligasi IDR juga tercatat sebesar Rp520 miliar, menjadi Rp867 triliun atau 14,29 persen dari total kepemilikan dua hari sebelumnya. Hal ini menunjukkan adanya pergeseran investasi seiring dengan peningkatan kepercayaan terhadap rupiah.
Josua memprediksi nilai tukar USD/IDR akan berada di kisaran Rp16.250-Rp16.350 pada perdagangan hari tersebut. Prediksi ini menunjukkan ekspektasi stabilitas nilai tukar rupiah di masa mendatang.
Pada pembukaan perdagangan Kamis, rupiah menguat 16 poin atau 0,10 persen terhadap dolar AS, mencapai Rp16.264 per dolar AS, dibandingkan dengan Rp16.280 per dolar AS pada hari sebelumnya. Penguatan ini menjadi bukti nyata dampak positif dari revisi kebijakan DHE SDA.