Kebijakan DHE SDA: Kunci Penguatan Rupiah dan Ketahanan Ekonomi Nasional?
Kebijakan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) berpotensi menguatkan nilai tukar rupiah dan menjaga stabilitas ekonomi Indonesia, meskipun tantangan eksternal masih ada.

Jakarta, 7 Maret 2025 - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (USD) diprediksi akan mendapatkan sentimen positif berkat kebijakan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA). Hal ini disampaikan oleh Kepala Ekonom Bank Permata, Josua Pardede, dalam sebuah paparan publik di Jakarta. Josua menjelaskan bahwa keberhasilan kebijakan DHE SDA, yang ditargetkan menambah devisa hingga US$ 60-80 miliar tahun ini, akan memberikan dampak positif pada nilai tukar rupiah.
Meskipun pada tahun 2025, faktor eksternal seperti kebijakan tarif AS yang berpotensi memicu perang dagang akan mempengaruhi kurs rupiah, kebijakan DHE SDA diharapkan mampu menjadi penyeimbang. Kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat pasokan valuta asing (valas) domestik, sehingga menjaga stabilitas nilai tukar dan ketahanan ekonomi nasional. Josua memprediksi, meskipun nilai tukar rupiah terhadap dolar AS masih mungkin berkisar di angka Rp16.000, kebijakan DHE SDA akan berperan penting dalam menjaga stabilitasnya.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025, yang merevisi PP Nomor 36 Tahun 2023 tentang DHE SDA, menjadi landasan hukum kebijakan ini. Perubahan ini mengatur kewajiban eksportir untuk menempatkan sebagian DHE SDA ke dalam sistem keuangan Indonesia. Aturan ini diharapkan akan meningkatkan cadangan devisa negara dan mengurangi ketergantungan pada pasar valas internasional.
Kebijakan DHE SDA: Harapan dan Tantangan
Kebijakan DHE SDA merupakan langkah strategis pemerintah untuk memperkuat ekonomi Indonesia. Dengan mewajibkan eksportir menempatkan sebagian besar devisa hasil ekspor SDA ke dalam sistem keuangan domestik, pemerintah berharap dapat meningkatkan cadangan devisa negara. Hal ini diharapkan mampu menstabilkan nilai tukar rupiah dan mengurangi kerentanan terhadap gejolak ekonomi global.
Namun, keberhasilan kebijakan ini juga bergantung pada berbagai faktor, termasuk efektivitas pengawasan dan penegakan aturan. Pemerintah perlu memastikan bahwa kebijakan ini diimplementasikan secara konsisten dan transparan untuk menghindari potensi penyalahgunaan atau pelanggaran.
Selain itu, dampak jangka panjang kebijakan DHE SDA terhadap perekonomian Indonesia masih perlu dikaji lebih lanjut. Pemerintah perlu melakukan evaluasi secara berkala untuk memastikan bahwa kebijakan ini tetap relevan dan efektif dalam mencapai tujuannya.
"Kalau kebijakan DHE ini berhasil ya, ataupun sesuai dengan harapan pemerintah, dimana ada tambahan devisa, let's say misalkan 60-80 billion US dollar di tahun ini saja, tentunya ini akan bisa mendorong ataupun bisa memberikan dampak positif pada umumnya," ujar Josua Pardede.
Rincian Kebijakan DHE SDA
Berikut rincian kewajiban eksportir berdasarkan PP Nomor 8 Tahun 2025:
- Eksportir dengan nilai ekspor minimal US$ 250.000 wajib menempatkan DHE SDA ke dalam sistem keuangan Indonesia.
- Sektor pertambangan (kecuali minyak dan gas bumi), perkebunan, kehutanan, dan perikanan: minimal 100% selama minimal 12 bulan.
- Sektor pertambangan minyak dan gas bumi: minimal 30% selama minimal 3 bulan.
Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan cadangan devisa negara, menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, dan pada akhirnya mendukung ketahanan ekonomi nasional. Namun, keberhasilannya sangat bergantung pada implementasi yang efektif dan pengawasan yang ketat.
Meskipun tantangan eksternal masih ada, kebijakan DHE SDA memberikan harapan baru bagi penguatan rupiah dan stabilitas ekonomi Indonesia. Pemerintah perlu memastikan kebijakan ini dijalankan secara optimal untuk mencapai hasil yang diharapkan.