Kebijakan DHE: Cadangan Devisa Menguat, Rupiah Stabil?
Ekonom optimis kebijakan devisa hasil ekspor (DHE) 100 persen di dalam negeri akan menguatkan cadangan devisa dan menstabilkan nilai tukar rupiah, meskipun tantangan implementasi tetap ada.

Jakarta, 14 Maret 2025 - Kebijakan pemerintah yang mewajibkan devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) sebesar 100 persen ditampung di dalam negeri selama satu tahun, mendapat apresiasi dari para ekonom. Kebijakan ini, yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025 dan diimplementasikan melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 3 Tahun 2025, diyakini akan memberikan dampak positif terhadap perekonomian Indonesia. Dampak tersebut meliputi penguatan cadangan devisa dan stabilisasi nilai tukar rupiah.
Wijayanto Samirin, ekonom dari Universitas Paramadina, menilai kebijakan DHE ini sangat tepat. Ia menekankan bahwa kebijakan ini tidak akan mengganggu aktivitas bisnis eksportir, karena valuta asing (valas) yang di-lock masih dapat dimanfaatkan untuk kepentingan usaha mereka. "Kebijakan DHE ini sangat tepat. Ini akan memperkuat cadangan devisa dan menstabilkan rupiah. Pada saat yang bersamaan bisnis tidak terganggu, karena valuta asing (valas) yang di-lock tersebut masih bisa dimanfaatkan untuk kepentingan bisnis mereka (eksportir)," ujar Wijayanto.
Bank Indonesia (BI) turut mendukung kebijakan ini dengan menambahkan instrumen baru untuk penempatan DHE SDA, yaitu Sekuritas Valuta Asing Bank Indonesia (SVBI) dan Sukuk Valuta Asing Bank Indonesia (SUVBI). Penambahan instrumen ini memberikan opsi lebih banyak bagi eksportir dalam menempatkan DHE SDA mereka. Wijayanto menambahkan bahwa instrumen baru ini dinilai positif karena dapat menjaga likuiditas DHE dan memudahkan pengawasan oleh BI. "(Instrumen SVBI dan SUVBI untuk DHE SDA) positif. Ini bisa membuat DHE yang ditempatkan tetap likuid, artinya mudah dimanfaatkan oleh pengusaha tetapi juga mempermudah pengawasan oleh BI," tambahnya.
Potensi Penguatan Rupiah dan Ketahanan Ekonomi
Senada dengan Wijayanto, M. Rizal Taufikurahman, Head of Center of Macroeconomics and Finance Indef, juga melihat potensi besar dari kebijakan DHE SDA dalam memperkuat nilai tukar rupiah dan meningkatkan cadangan devisa. Kebijakan ini, menurut Rizal, akan meningkatkan ketahanan ekonomi Indonesia terhadap guncangan eksternal. Peningkatan pasokan valas domestik akibat kebijakan ini diprediksi akan memperkuat nilai tukar rupiah dan menjaga stabilitasnya. "Artinya kebijakan DHE memberikan dampak naiknya daya saing sektor valas dan menguatkan nilai tukar rupiah. Menguatnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS mendorong stabilitas ekonomi lebih terjaga di tengah kondisi daya beli yang kian besar tantangannya," jelas Rizal.
Namun, Rizal mengingatkan bahwa keberhasilan implementasi kebijakan ini bergantung pada beberapa faktor kunci. Tingkat kepatuhan eksportir, daya saing instrumen investasi valas domestik, dan koordinasi yang baik antara pemerintah, BI, dan pelaku usaha menjadi penentu utama. "Jika tantangan seperti resistensi eksportir dan potensi penghindaran kebijakan dapat diatasi, kebijakan ini bisa menjadi game changer dalam pengelolaan devisa nasional," tegasnya.
Untuk memastikan efektivitas kebijakan DHE SDA, Rizal memberikan beberapa rekomendasi. Pertama, perlu ditingkatkannya insentif bagi eksportir melalui suku bunga kompetitif pada instrumen penempatan DHE seperti SVBI dan SUVBI. Kedua, pemberian kredit ekspor berbasis devisa dengan bunga rendah. Ketiga, fleksibilitas dalam jangka waktu penempatan DHE, misalnya dengan opsi penarikan bertahap. Terakhir, diversifikasi instrumen keuangan, seperti obligasi valas yang diterbitkan pemerintah atau BUMN, dan instrumen derivatif lindung nilai (hedging) untuk membantu eksportir mengelola risiko nilai tukar.
Tantangan Implementasi dan Rekomendasi
Meskipun potensi positif kebijakan DHE SDA cukup besar, tantangan dalam implementasinya juga perlu diperhatikan. Salah satu tantangan utama adalah memastikan kepatuhan eksportir dalam menempatkan DHE mereka sesuai peraturan. Pemerintah dan BI perlu melakukan sosialisasi dan edukasi yang intensif kepada para eksportir agar memahami manfaat dan mekanisme kebijakan ini. Selain itu, koordinasi yang erat antara pemerintah, BI, dan pelaku usaha sangat penting untuk memastikan kelancaran implementasi kebijakan.
Pemerintah juga perlu memastikan daya saing instrumen investasi valas domestik agar menarik bagi eksportir. Instrumen-instrumen tersebut harus menawarkan tingkat pengembalian yang kompetitif dan likuiditas yang tinggi. Dengan demikian, eksportir akan termotivasi untuk menempatkan DHE mereka di dalam negeri dan berkontribusi pada penguatan cadangan devisa serta stabilitas nilai tukar rupiah.
Kesimpulannya, kebijakan DHE SDA memiliki potensi besar untuk memperkuat cadangan devisa dan menstabilkan nilai tukar rupiah. Namun, keberhasilan implementasinya bergantung pada berbagai faktor, termasuk kepatuhan eksportir, daya saing instrumen investasi, dan koordinasi antar stakeholder. Rekomendasi yang diberikan oleh para ekonom perlu dipertimbangkan untuk memaksimalkan dampak positif kebijakan ini bagi perekonomian Indonesia.