Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Presiden Prabowo Segera Umumkan Regulasi Perlindungan Anak di Digital
Presiden Prabowo Segera Umumkan Regulasi Perlindungan Anak di Digital

Presiden Prabowo Subianto akan segera mengumumkan regulasi perlindungan anak di ruang digital, merespon masukan publik dan upaya mengatasi pornografi anak serta dampak perjudian online.

konten ai
Kemkominfo Perketat Regulasi PSE: Lindungi Anak di Ruang Digital
Kemkominfo Perketat Regulasi PSE: Lindungi Anak di Ruang Digital

Kementerian Kominfo berencana memperketat regulasi Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk meningkatkan keamanan digital dan melindungi anak dari kejahatan siber.

#planetantara
Regulasi Digital Lebih Kuat untuk Lindungi Anak di Ruang Siber
Regulasi Digital Lebih Kuat untuk Lindungi Anak di Ruang Siber

Menkominfo mendorong regulasi yang lebih kuat dan budaya digital sehat untuk melindungi anak dari konten berbahaya di dunia digital, termasuk penerapan SAMAN dan aturan turunan UU ITE serta UU PDP.

konten ai
Indonesia Prioritizes Child Online Safety: New Regulations in the Works
Indonesia Prioritizes Child Online Safety: New Regulations in the Works

Indonesia's Ministry of Communication and Digital Affairs is actively developing regulations to enhance child online safety, collaborating with digital platform operators and considering age-based restrictions on social media access.

Sumber Antara
Batasan Konten Digital Anak: Harapan Dokter Spesialis Jiwa pada Kominfo
Batasan Konten Digital Anak: Harapan Dokter Spesialis Jiwa pada Kominfo

Seorang dokter spesialis jiwa meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk segera menetapkan batasan jelas pada konten dan aplikasi digital yang dapat diakses anak, demi perlindungan mereka di dunia maya.

Sumber Antara
Kemkominfo Panggil PSE Bahas Perlindungan Anak di Digital
Kemkominfo Panggil PSE Bahas Perlindungan Anak di Digital

Kementerian Kominfo akan memanggil Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk membahas penguatan regulasi perlindungan anak di ruang digital, dengan payung hukum UU ITE Nomor 1 Tahun 2024 dan RPP yang tengah diproses.

Sumber Antara