Revitalisasi Rusunawa Pekerja Palembang: Siap Beroperasi Sebelum HUT RI 2025
Pemprov Sumsel dan Kementerian PKP berkolaborasi revitalisasi Rusunawa Pekerja di Palembang, ditargetkan rampung dan beroperasi sebelum 17 Agustus 2025.

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) berkolaborasi untuk merevitalisasi Rusunawa Pekerja di Jalan Srijaya, Palembang. Proyek revitalisasi ini ditargetkan selesai dan siap difungsikan sebelum peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-78 pada 17 Agustus 2025. Wakil Menteri PKP RI, Fahri Hamzah, menekankan pentingnya percepatan proses revitalisasi ini demi menyediakan hunian layak bagi pekerja di Palembang.
Proses revitalisasi diawali dengan pengalihan aset Rusunawa dari pemerintah pusat ke Pemprov Sumsel. Wakil Menteri PKP menjelaskan bahwa pihaknya tengah menunggu proposal resmi dari Pemprov Sumsel, Balai Perumahan, dan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Siti Fatimah terkait status dan usulan pengelolaan Rusunawa. Proses pengalihan aset ini ditargetkan rampung sebelum 1 Juni 2025, sehingga proses renovasi dapat segera dimulai.
Langkah revitalisasi ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menyediakan hunian layak bagi pekerja dan masyarakat berpenghasilan rendah. "Pemerintah harus hadir untuk membuat rumah singgah agar tidak ada orang yang terlantar," ujar Wakil Menteri PKP, menekankan pentingnya akses hunian terjangkau sebagai langkah awal menuju peningkatan kesejahteraan ekonomi. Dengan menyediakan rusunawa, pekerja dapat menghemat pengeluaran untuk tempat tinggal dan mengalokasikan dana tersebut untuk kebutuhan lainnya, termasuk menabung untuk memiliki rumah sendiri.
Revitalisasi Rusunawa: Kolaborasi Pemprov Sumsel dan Kementerian PKP
Wakil Gubernur Sumsel, Cik Ujang, menyatakan bahwa Pemprov Sumsel akan segera mengirimkan surat resmi ke Kementerian PKP terkait pengalihan aset Rusunawa. Keputusan akhir terkait pengelolaan Rusunawa setelah revitalisasi akan ditetapkan oleh Kementerian PKP. Hal ini penting mengingat aset Rusunawa saat ini masih berada di bawah Kementerian PKP.
Pemprov Sumsel berkomitmen penuh untuk mendukung revitalisasi ini. Kerja sama yang erat antara Pemprov Sumsel dan Kementerian PKP diharapkan dapat memastikan kelancaran proses revitalisasi dan terwujudnya hunian yang layak bagi para pekerja di Palembang. Proses perencanaan pasca pengalihan aset akan dilakukan setelah menerima keputusan resmi dari Kementerian PKP.
Revitalisasi ini bukan hanya sekadar renovasi fisik, tetapi juga upaya untuk meningkatkan kualitas hidup para pekerja. Dengan rusunawa yang terawat dan nyaman, diharapkan produktivitas dan kesejahteraan para pekerja dapat meningkat. Pemerintah berharap revitalisasi ini akan memberikan dampak positif bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Palembang.
Fasilitas Rusunawa Pekerja Palembang
Rusunawa pekerja yang terletak di atas lahan milik Pemprov Sumsel ini memiliki 75 kamar yang tersebar di empat lantai. Bangunan yang dikelola sebelumnya oleh Kementerian PUPR ini telah dilengkapi dengan instalasi listrik dan air bersih yang memadai. Revitalisasi ini akan fokus pada peningkatan kualitas bangunan, fasilitas, dan kenyamanan penghuni.
Dengan adanya revitalisasi ini, diharapkan Rusunawa Pekerja Palembang dapat menjadi solusi hunian yang layak dan terjangkau bagi para pekerja di kota tersebut. Keberadaan rusunawa yang terawat dan nyaman akan berkontribusi pada peningkatan kualitas hidup dan produktivitas para pekerja.
Proses revitalisasi ini menandai komitmen pemerintah pusat dan daerah dalam menyediakan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Diharapkan, proyek ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menyediakan solusi hunian yang terjangkau dan berkelanjutan.
Setelah revitalisasi selesai, Rusunawa Pekerja Palembang diharapkan dapat menjadi tempat tinggal yang nyaman dan layak bagi para pekerja, sehingga mereka dapat fokus pada pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan hidup mereka. Keberhasilan proyek ini akan menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.