Revitalisasi Taman Barito: Pemprov DKI Prioritaskan Tata Kelola Air Modern untuk Lingkungan Berkelanjutan
Pemprov DKI Jakarta mengutamakan tata kelola air modern di kawasan Barito, Jakarta Selatan, demi menciptakan lingkungan yang adaptif terhadap perubahan iklim dan berkelanjutan.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah gencar melakukan penataan tiga taman di kawasan Barito, Jakarta Selatan. Penataan ini berfokus pada implementasi tata kelola air modern. Tujuannya adalah untuk mewujudkan lingkungan yang berkelanjutan serta adaptif terhadap berbagai perubahan iklim.
Inisiatif ini merupakan langkah strategis dalam upaya menjaga kualitas lingkungan perkotaan. Dengan sistem tata kelola air yang canggih, kawasan Barito diharapkan mampu menjadi contoh. Hal ini terutama dalam pengelolaan sumber daya air yang efektif dan efisien.
Koordinator Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Firdaus Ali, menjelaskan bahwa tata kelola ini mencakup pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Pembangunan IPAL ini berfungsi mencegah limbah domestik mencemari area taman. Selain itu, saringan sampah juga disiapkan untuk memastikan aliran air tetap bersih.
Inisiatif Tata Kelola Air Terpadu
Firdaus Ali menegaskan pentingnya infrastruktur pengendali banjir dalam proyek ini. Infrastruktur tersebut dirancang untuk mengendalikan air limpasan atau run off. Dengan demikian, dampak negatif terhadap kawasan dapat diminimalisir secara signifikan. Ini adalah bagian dari pendekatan komprehensif.
Penataan ini menyatukan tiga taman ikonik di kawasan Barito: Taman Langsat, Taman Leuser, dan Taman Ayodya. Ketiganya kini menjadi satu kesatuan yang disebut Taman Bendera Pusaka. Integrasi ini menciptakan ruang hijau yang lebih luas dan fungsional bagi masyarakat.
Elemen khas dari taman-taman ini adalah keberadaan badan air, seperti kanal atau sungai yang mengalir, serta kolam. Elemen-elemen ini tidak hanya memperkuat karakter lanskap. Namun juga mendukung fungsi ekologis taman secara keseluruhan.
Dampak Lingkungan dan Sosial yang Positif
Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta, Ika Agustin Ningrum, mengungkapkan detail teknis terkait IPAL. IPAL ini dirancang untuk mengolah debit air limbah sebesar 800 meter kubik per hari. Kapasitas ini memastikan penanganan limbah yang memadai.
Hasil keluaran dari IPAL tersebut dipastikan akan memenuhi Baku Mutu Air Limbah Domestik. Standar ini diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.68 Tahun 2016. Kepatuhan terhadap standar ini menjamin kualitas air yang aman.
Ika menambahkan bahwa program sanitasi ini dirancang untuk mengantisipasi berbagai tantangan perkotaan. Tantangan tersebut meliputi urbanisasi, perubahan iklim, dan tekanan lingkungan. Ini menunjukkan visi jangka panjang Pemprov DKI.
Visi Berkelanjutan untuk Kesehatan dan Lingkungan
Upaya penataan ini diharapkan mampu menjaga kesehatan masyarakat secara optimal. Selain itu, kelestarian lingkungan hidup juga menjadi prioritas utama. Hal ini menciptakan pembangunan yang terintegrasi antara sektor lingkungan dan kesehatan.
Di kawasan taman, saluran drainase juga akan diperbaiki secara menyeluruh. Perbaikan ini bertujuan mereduksi debit limpasan air ke area sekitarnya, seperti Hang Lekir dan Hang Jebat, terutama saat musim hujan. Ini mengurangi risiko genangan air.
Saat musim kemarau, air yang mengalir di saluran penghubung (PHB) Jelawe diharapkan akan lebih jernih. Hal ini karena air telah melalui proses pengolahan di IPAL. Kondisi ini meningkatkan kualitas estetika dan ekologis saluran air tersebut.