Ribuan UMKM Palembang Raup Untung: Pinjaman Modal Tanpa Agunan Dorong Ekonomi Daerah
Pemkot Palembang menyalurkan pinjaman modal tanpa agunan kepada ribuan UMKM, membantu mereka mengembangkan usaha dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Apa, Siapa, Di mana, Kapan, Mengapa, dan Bagaimana? Ribuan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Palembang, Sumatera Selatan, telah menerima manfaat dari program pinjaman modal usaha tanpa agunan yang diluncurkan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang sejak pertengahan April 2025. Program ini menjawab kebutuhan mendesak para pelaku UMKM yang kesulitan mengakses permodalan melalui jalur perbankan konvensional. Inisiatif ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan warga Palembang. Program ini berhasil karena memberikan akses mudah dan terjangkau bagi pelaku UMKM yang selama ini terkendala oleh persyaratan agunan dan bunga pinjaman yang tinggi.
Program pinjaman tanpa agunan ini memberikan dampak signifikan bagi para pelaku UMKM di Palembang. Ikhsan Dika, seorang pedagang ayam geprek, misalnya, mengungkapkan bahwa program ini sangat membantu perkembangan usahanya. Sebelumnya, ia kesulitan mendapatkan pinjaman dari bank karena terkendala persyaratan agunan. Dengan adanya program ini, ia dapat mengembangkan usahanya tanpa beban tambahan yang memberatkan.
Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, menyatakan bahwa program ini akan terus berlanjut karena terbukti memberikan manfaat nyata bagi pelaku UMKM. Program yang telah berjalan sejak tahun 2017 ini telah menjangkau ratusan ribu UMKM di 18 kecamatan di Kota Palembang. Pemerintah kota berkomitmen untuk terus mendukung perkembangan UMKM sebagai pilar penting perekonomian daerah.
Program Pinjaman Modal Tanpa Agunan: Solusi Permodalan UMKM Palembang
Program pinjaman modal tanpa agunan ini menawarkan solusi bagi para pelaku UMKM yang membutuhkan tambahan modal untuk mengembangkan usaha mereka. Besaran pinjaman yang ditawarkan berkisar antara Rp5 juta hingga Rp10 juta per usaha. Syarat pengajuannya pun relatif mudah, yaitu hanya memerlukan salinan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Para pelaku UMKM dapat mengajukan permohonan melalui Dinas UMKM dan camat setempat.
Salah satu keunggulan program ini adalah keringanan bunga. Pinjaman minimal Rp5 juta dikenakan bunga 12 persen, namun 10 persen di antaranya disubsidi oleh pemerintah. Pelaku usaha hanya menanggung bunga 2 persen. Lebih menarik lagi, jika angsuran berjalan lancar hingga bulan ke-12, bunga 2 persen tersebut akan dikembalikan sepenuhnya kepada pelaku usaha.
Meskipun tanpa agunan, program ini tetap menerapkan seleksi ketat untuk memastikan kelayakan usaha dan rekam jejak para pemohon. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir risiko kredit macet dan memastikan dana tersebut digunakan secara efektif untuk pengembangan usaha.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Palembang, Sulhijawati, menjelaskan bahwa program ini dijalankan dengan kerjasama Bank Perkreditan Rakyat (BPR) setempat. Kerjasama ini memperkuat aksesibilitas program dan memastikan penyaluran dana berjalan lancar dan terkontrol.
Dampak Positif bagi Perekonomian Palembang
Program pinjaman modal tanpa agunan ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di Kota Palembang. Dengan akses permodalan yang lebih mudah, para pelaku UMKM dapat mengembangkan usaha mereka, meningkatkan produktivitas, dan menyerap lebih banyak tenaga kerja. Hal ini akan berdampak positif pada peningkatan pendapatan masyarakat dan kesejahteraan warga Palembang.
UMKM di Palembang, yang terkenal dengan kuliner khas pempeknya, memiliki potensi besar untuk berkembang. Dengan dukungan program ini, diharapkan UMKM dapat menjadi motor penggerak perekonomian daerah dan berkontribusi signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Bumi Sriwijaya.
Keberhasilan program ini juga menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis UMKM. Dengan memberikan akses permodalan yang mudah dan terjangkau, pemerintah daerah dapat memberdayakan UMKM dan meningkatkan daya saing ekonomi lokal.
Program ini juga menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung perkembangan UMKM. Dengan terus berlanjutnya program ini, diharapkan semakin banyak pelaku UMKM yang dapat berkembang dan berkontribusi pada kemajuan ekonomi daerah.