RSUD Mokopido dan Dukcapil Tolitoli Percepat Layanan Adminduk, Tingkatkan Akses Publik
Dinas Dukcapil Kabupaten Tolitoli berkolaborasi dengan RSUD Mokopido untuk mempercepat layanan administrasi kependudukan, seperti pembuatan akta kelahiran dan kematian, serta kartu keluarga, bagi masyarakat.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah, bermitra dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mokopido untuk meningkatkan kecepatan layanan publik. Kolaborasi ini difokuskan pada percepatan pembuatan akta kelahiran, akta kematian, dan kartu keluarga (KK) bagi masyarakat Tolitoli. Kerja sama ini diresmikan pada Kamis di Baolan.
Kepala Disdukcapil Tolitoli, Muhajir Amin, menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan administrasi kependudukan (adminduk) dan bentuk dukungan sistem serta teknis dalam pencatatan sipil. Tujuan utamanya adalah mempermudah akses masyarakat terhadap layanan administrasi kependudukan, terutama yang berkaitan dengan layanan kesehatan.
Inisiatif ini menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan adminduk yang lebih cepat dan mudah diakses. Dengan adanya layanan ini di RSUD Mokopido, warga Tolitoli tidak perlu lagi repot mengurus dokumen kependudukan ke kantor Disdukcapil.
Layanan Terintegrasi di RSUD Mokopido
Kerja sama ini memungkinkan percepatan pengurusan berbagai dokumen penting, termasuk akta kelahiran, akta kematian, dan KK. Selain itu, proses pendaftaran BPJS Kesehatan juga diharapkan dapat dipercepat melalui layanan terintegrasi ini. RSUD Mokopido menyediakan fasilitas tempat dan peralatan, seperti komputer, sedangkan Disdukcapil Tolitoli menyediakan petugas dan perlengkapan administrasi kependudukan lainnya.
Mekanisme kerja sama ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat. Dengan adanya layanan di rumah sakit, warga yang baru saja memiliki anggota keluarga baru atau mengalami duka cita dapat langsung mengurus dokumen kependudukan yang dibutuhkan tanpa harus pergi ke kantor Disdukcapil.
Langkah ini sejalan dengan program Pemerintah Kabupaten Tolitoli yang menekankan peningkatan kualitas layanan publik di semua instansi. Dengan demikian, akses masyarakat terhadap layanan administrasi penting menjadi lebih mudah dan efisien.
Upaya 'Jemput Bola' Pemkab Tolitoli
Kerja sama ini merupakan bentuk nyata dari upaya pemerintah daerah Tolitoli untuk menjemput bola dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Disdukcapil Tolitoli berkomitmen untuk terus memperbarui data kependudukan di wilayah tersebut. Layanan terintegrasi di RSUD Mokopido diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memperoleh dokumen kependudukan yang dibutuhkan, khususnya untuk layanan berbasis jaminan sosial.
Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat Tolitoli dapat lebih mudah mengakses layanan administrasi kependudukan yang penting. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas layanan publik dan mempermudah akses masyarakat terhadap layanan pemerintahan.
Ke depannya, diharapkan kerja sama ini dapat terus ditingkatkan dan diperluas untuk mencakup layanan administrasi kependudukan lainnya. Tujuannya adalah untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan efisien bagi seluruh masyarakat Kabupaten Tolitoli.
Program ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan publik yang prima dan mempermudah akses masyarakat terhadap layanan pemerintahan. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Tolitoli.
Harapan Ke Depan
Harapannya, kerja sama ini akan memberikan dampak positif bagi masyarakat Tolitoli, khususnya dalam mempermudah akses terhadap layanan administrasi kependudukan yang sangat penting. Dengan adanya layanan ini di RSUD Mokopido, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengurus dokumen kependudukan yang dibutuhkan, sehingga dapat mempercepat proses administrasi dan menghemat waktu dan biaya.
Kemudahan akses layanan administrasi kependudukan ini diharapkan dapat meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik di Kabupaten Tolitoli. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik dan mempermudah akses masyarakat terhadap layanan pemerintahan.