Rutan Barabai dan BNNK Balangan Perluas Rehabilitasi NAPZA untuk Warga Binaan
Rutan Barabai dan BNNK Balangan berkolaborasi memperluas program rehabilitasi NAPZA bagi warga binaan melalui skrining adiksi, asesmen, dan terapi motivasi untuk mendukung pemulihan dan integrasi sosial.
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Barabai, Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Balangan bekerjasama meningkatkan program rehabilitasi bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang terindikasi penyalahgunaan NAPZA. Langkah awal yang dilakukan adalah skrining adiksi NAPZA, sebuah proses penting untuk menentukan metode rehabilitasi yang tepat bagi setiap individu.
Kepala Rutan Barabai, I Komang Suparta, menjelaskan bahwa program ini sejalan dengan arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) untuk mendukung pemulihan dan integrasi sosial WBP pasca menjalani masa pidana. Skrining adiksi menjadi kunci untuk menentukan intervensi yang efektif dalam proses rehabilitasi.
Metode Skrining
Rutan Barabai menggunakan metode alcohol, smoking, substance use, involvement screening test (ASSIST) V3.1. Metode ini efektif mengidentifikasi tingkat keterlibatan WBP dalam penggunaan alkohol, tembakau, dan zat adiktif lainnya. Hasil skrining ini akan menjadi dasar penentuan langkah selanjutnya dalam proses rehabilitasi.
Muhammad Rusdi, Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Barabai dan ketua tim skrining, menambahkan bahwa WBP dengan hasil skrining adiksi sedang hingga berat akan langsung menjalani rehabilitasi. Setelah skrining, asesmen lanjutan menggunakan form addiction severity index (ASI) akan menentukan durasi rehabilitasi, yaitu 15, 30, atau 90 hari. Program ini berkelanjutan dan didukung penuh oleh BNNK Balangan.
Dukungan BNNK Balangan
BNNK Balangan memberikan dukungan teknis yang komprehensif. Kepala Sub Koordinator Rehabilitasi BNNK Balangan, Arbainsyah, menjelaskan bahwa program ini diawali dengan sesi terapi motivasi untuk memberikan semangat dan pemahaman pentingnya rehabilitasi bagi WBP. Tim BNNK Balangan juga memberikan pelatihan kepada petugas Rutan dalam melakukan skrining, pengisian instrumen ASSIST, dan pembuatan laporan hasil skrining. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas petugas Rutan dalam mendukung program rehabilitasi WBP.
Jumlah Warga Binaan dan Sasaran
Rutan Barabai saat ini menampung 215 orang, terdiri dari 176 narapidana dan 39 tahanan. Seluruh WBP akan menjalani proses skrining secara bertahap. Tujuan utama program ini adalah memberikan penanganan yang lebih terarah dan efektif bagi WBP yang mengalami ketergantungan NAPZA, serta memperkuat sinergi antara Rutan Barabai dan BNNK Balangan dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap NAPZA.
Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan rehabilitasi NAPZA untuk WBP di Rutan Barabai akan semakin optimal dan berkontribusi pada upaya pemulihan dan reintegrasi sosial para warga binaan. Program skrining ini menjadi langkah penting dalam menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan mendukung pemulihan bagi mereka yang berjuang melawan ketergantungan NAPZA.