RUU TNI: Perjelas Peran TNI dalam Penanggulangan Terorisme di BNPT
Revisi UU TNI diharapkan memperjelas peran personel TNI di BNPT dalam pemberantasan terorisme tanpa mengurangi peran Polri sebagai leading sector.

Jakarta, 12 Maret 2024 - Revisi Undang-Undang (RUU) TNI menjadi sorotan setelah pengamat pertahanan dan keamanan dari Institute for Security and Strategic Studies (ISSES), Khairul Fahmi, menilai revisi tersebut akan memperjelas peran personel TNI di Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Pernyataan ini muncul setelah bertahun-tahun personel TNI bertugas di BNPT tanpa payung hukum yang jelas. Hal ini disebabkan UU TNI disusun sebelum BNPT dibentuk, sehingga belum ada regulasi yang secara eksplisit mengatur keterlibatan prajurit TNI dalam badan tersebut.
Sejak awal pembentukan BNPT, sejumlah personel TNI telah menempati posisi strategis dalam berbagai bidang, termasuk penyelidikan, pengamanan, penggalangan, dan strategi pemberantasan terorisme. Kehadiran mereka dinilai penting mengingat salah satu tugas utama TNI adalah mengatasi aksi terorisme yang mengancam kedaulatan negara. Namun, ketidakjelasan payung hukum ini menjadi permasalahan yang perlu segera diselesaikan.
Meskipun UU TNI pasal 7 mengatur peran TNI dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP) untuk mengatasi aksi terorisme, termasuk aksi separatis, pemberontakan bersenjata, dan ancaman keamanan pelayaran serta penerbangan, RUU TNI diharapkan dapat memberikan payung hukum yang lebih spesifik terkait keterlibatan TNI di BNPT. Hal ini penting untuk memastikan legalitas dan transparansi operasional TNI dalam konteks pemberantasan terorisme.
Peran TNI dan Polri di BNPT: Kolaborasi, Bukan Perebutan Wewenang
Menurut Fahmi, RUU TNI tidak dimaksudkan untuk menggeser peran Polri sebagai leading sector dalam penegakan hukum bidang terorisme. "Revisi ini pada akhirnya lebih kepada memperjelas peran masing-masing di bawah naungan BNPT, bukan mengambil alih kewenangan atau cawe-cawe," tegas Fahmi. Dengan demikian, revisi UU diharapkan dapat menciptakan kolaborasi yang lebih efektif antara TNI dan Polri dalam upaya pemberantasan terorisme.
Penjelasan Fahmi ini sejalan dengan pernyataan Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin. Dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI, Menhan Sjafrie menyebutkan bahwa terdapat 15 kementerian/lembaga yang dapat dijabat oleh prajurit aktif TNI, salah satunya BNPT. Hal ini menunjukkan adanya dukungan pemerintah terhadap keterlibatan TNI dalam upaya penanggulangan terorisme, namun tetap dalam koridor hukum yang jelas.
RUU TNI yang sedang dibahas DPR dan Kementerian Pertahanan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan hukum terkait peran TNI di BNPT. Dengan adanya payung hukum yang kuat, diharapkan kolaborasi antara TNI dan Polri dalam memberantas terorisme dapat berjalan lebih efektif dan terukur.
Kejelasan Hukum dan Kolaborasi yang Efektif
Salah satu poin krusial dalam revisi UU TNI adalah terkait penempatan prajurit aktif TNI di kementerian/lembaga. Seperti yang disampaikan Menhan Sjafrie, UU 34 Tahun 2004 tentang TNI telah mencantumkan 15 institusi yang dapat diduduki oleh prajurit aktif TNI. Dengan revisi ini, diharapkan ke-15 institusi tersebut, termasuk BNPT, memiliki payung hukum yang lebih kuat dan jelas terkait peran TNI di dalamnya.
Dengan demikian, RUU TNI bukan hanya sekadar revisi undang-undang, melainkan upaya untuk memperkuat sistem pertahanan dan keamanan nasional, khususnya dalam konteks penanggulangan terorisme. Kejelasan peran TNI dan Polri di BNPT diharapkan dapat menciptakan sinergi yang optimal dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara.
Ke depan, penting untuk terus mengawal proses revisi UU TNI agar menghasilkan regulasi yang komprehensif, adil, dan mampu mengakomodasi kepentingan semua pihak. Tujuan utama revisi ini adalah untuk memperkuat sistem pertahanan dan keamanan negara, bukan untuk menciptakan konflik antar lembaga.
Dengan adanya kejelasan peran TNI di BNPT, diharapkan upaya pemberantasan terorisme di Indonesia dapat semakin efektif dan terarah. Kolaborasi yang kuat antara TNI dan Polri di bawah koordinasi BNPT menjadi kunci keberhasilan dalam menghadapi ancaman terorisme yang semakin kompleks.