Satpol PP Bangka Barat Cegah Prostitusi di Kampung Argen
Satpol PP Bangka Barat melakukan razia di Kampung Argen untuk mencegah praktik prostitusi setelah menerima laporan dari warga, memberikan imbauan, dan meminta peran serta RT setempat dalam pengawasan.
![Satpol PP Bangka Barat Cegah Prostitusi di Kampung Argen](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/05/000055.341-satpol-pp-bangka-barat-cegah-prostitusi-di-kampung-argen-1.jpg)
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangka Barat bertindak cepat merespon keresahan warga terkait dugaan praktik prostitusi di Kampung Argen, Kecamatan Mentok. Selasa (04/02), mereka melakukan pemeriksaan di sebuah rumah kontrakan di Gang Anggrek, Argen.
Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Bangka Barat, Sidarta Gautama, menjelaskan bahwa razia ini dilakukan sebagai tindak lanjut laporan warga. Petugas mendapati beberapa orang berkumpul di depan rumah kontrakan tersebut. Mereka langsung diberi imbauan agar menaati aturan yang berlaku dan menjaga ketertiban umum.
Razia ini merupakan bagian dari patroli rutin yang dilakukan Satpol PP untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Selain memberikan imbauan, petugas juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap hukum, baik pidana maupun peraturan daerah terkait ketertiban umum.
Dalam operasi tersebut, Satpol PP berkoordinasi dengan perangkat desa setempat. Tujuannya untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas prostitusi di Gang Anggrek. Lokasi ini menjadi perhatian karena dekat dengan sekolah dan permukiman warga.
Langkah pencegahan dianggap penting untuk menjaga lingkungan yang kondusif. Oleh karena itu, Satpol PP meminta pengurus RT setempat untuk ikut aktif memantau dan melaporkan jika ditemukan aktivitas terlarang kembali. Laporan berkala dari RT dinilai krusial untuk pengawasan yang efektif.
Sidarta Gautama menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang melanggar aturan. Tidak hanya pekerja seks komersial (PSK), tetapi juga konsumen akan dikenakan sanksi sesuai peraturan daerah yang berlaku. Sanksi tegas ini diharapkan menjadi efek jera.
Dengan adanya kerjasama antara Satpol PP, perangkat desa, dan masyarakat setempat, diharapkan praktik prostitusi di Kampung Argen dapat dicegah secara efektif dan berkelanjutan. Komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib menjadi kunci keberhasilan upaya ini.